Liputan6.com, Jakarta - Berhasil mengungkap sejumlah kasus besar narkoba, Satgasus Merah Putih diminta Komisi III DPR lebih intensif memantau jaringan bandar narkoba internasional.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyampaikan, dengan pengungkapan kasus narkoba berikut barang bukti 402 kilogram sabu di Sukabumi pekan lalu, Polri telah menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari bahaya narkoba.
“Bravo Polri yang berhasil membongkar kasus ini (penyelundupan 402 kilogram sabu di Sukabumi). Jumlah barang bukti yang diamankan luar biasa, berarti Polri sudah menyelamatkab ratusan ribu orang dari bahaya narkoba,” kata Habiburokhman, Jumat (12/6).
Advertisement
Dirinya mengingatkan para bandar narkoba harus dihukum berat karena tindakan yang dilakukan dapat membuat kehancuran berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Karenanya Habiburokhman meminta pemantauan terhadap jaringan internasional harus dilakukan Satgasus Merah Putih dengan sangat maksimal.
Dirinya meyakini masih banyak jaringan internasional narkoba yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar besar mereka.
“Ke depan, (Satgasus Merah Putih) harus lebih giat lagi lakukan pemantauan jejaring bandar narkoba internasional. Mereka enggak akan jera kalau tidak ditangkap dan dihukum berat,” pesananya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ungkap Peredaran Sabu
Sebelumnya diberitakan media, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu, diantaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.
Advertisement