Ingin Menyelam di Kepulauan Seribu? Siapkan Rapid Test atau Surat Keterangan Sehat

Selama sembilan hari masa transisi Jakarta, pengguna Transjakarta naik 22 persen dibanding ketika masih masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat diberlakukan.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 13 Jun 2020, 19:49 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 19:49 WIB
Pariwisata Kepulauan Seribu Berjalan Normal
Wisatawan turun dari kapal seusai menikmati libur di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Observasi virus corona Covid-19 di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, tidak mempengaruhi iklim pariwisata di Kepulauan Seribu. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih memperketat akses masuk ke Kepulauan Seribuselama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi.

Para wisatawan yang akan melakukan aktivitas menyelam (diving) di Kepulauan Seribu harus membawa hasil rapid test atau surat keterangn sehat.

"Tambahan khusus untuk para penyelam yang mau berangkat ke pulau, mereka harus mempunyai surat keterangan sehat atau minimal hasil rapid test virus Corona (Covid-19)," kata Ketua Asosiasi Usaha Wisata Selam Jabodetabek, Ebram Harimurti, di Dermaga Ancol, seperti dilansir Antara, Sabtu (13/6/2020).

Ebram menjelaskan surat kesehatan itu merupakan protokol penting dalam usaha wisata selama masa transisi di saat pandemi Corona.

"Semuanya harus sehat sebelum berangkat ke pulau," tegas Ebram soal wisata di Kepulauan Seribu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harapan

Ebram berharap pengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu dan pihak Ancol dapat menyediakan tempat pemeriksaan kesehatan untuk para wisatawan.

"Kita sudah koordinasi dan sedang menunggu, apakah mereka akan menyediakan tempat pemeriksaan sesuai protokol kesehatan yang sudah dibuat," jelas Ebram.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta telah membuka akses pariwisata menuju Kepulauan Seribu. Kebijakan itu didukung oleh pengelola transportasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya