Liputan6.com, Jakarta Warga yang ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu, masih harus bersabar. Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih memperketat akses masuk ke wilayah tersebut selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala besar.Â
Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kepala Pelabuhan Muara Angke Yose Rizal mengatakan, pengetatan akses masuk menuju Kepulauan Seribu dilakukan melalui pintu Pelabuhan Kaliadem, Penjaringan Jakarta Utara.Â
Baca Juga
"Sampai hari ini masih belum ada kegiatan antar jemput penumpang," ujarnya dikutip dari beritajakarta.id, Minggu (10/5/2020).
Advertisement
Yose Rizal menyatakan, setelah keputusan Menteri Perhubungan yang mengizinkan kembali moda transportasi laut, darat dan udara kembali beroperasi melalui persyaratan tertentu, pihaknya masih menunggu turunan keputusan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam pelaksanaannya.
Untuk aktivitas pelayaran di pelabuhan Muara Angke, jelas Rizal, hanya kapal KM Arwana yang diperbolehkan berlayar mengangkut kebutuhan pangan atau logistik dan kapal Dishub DKI pengangkut perawat dan dokter yang bertugas di Kepulauan Seribu.
"Untuk penumpang masih mengikuti protokol kesehatan dan harus melengkapi surat tugas, tapi memang hingga saat ini masih belum ada," pungkasnya.