Cegah Covid-19, Dishub DKI Masih Perketat Akses ke Kepulauan Seribu

Untuk aktivitas pelayaran di pelabuhan Muara Angke, jelas Rizal, hanya kapal KM Arwana yang diperbolehkan berlayar mengangkut kebutuhan pangan atau logistik.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 11 Mei 2020, 06:55 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2020, 06:55 WIB
Pariwisata Kepulauan Seribu Berjalan Normal
Sebuah kapal membawa wisatawan seusai menikmati libur di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Observasi virus corona Covid-19 di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, tidak mempengaruhi iklim pariwisata di Kepulauan Seribu. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Warga yang ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu, masih harus bersabar. Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih memperketat akses masuk ke wilayah tersebut selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala besar. 

Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kepala Pelabuhan Muara Angke Yose Rizal mengatakan, pengetatan akses masuk menuju Kepulauan Seribu dilakukan melalui pintu Pelabuhan Kaliadem, Penjaringan Jakarta Utara. 

"Sampai hari ini masih belum ada kegiatan antar jemput penumpang," ujarnya dikutip dari beritajakarta.id, Minggu (10/5/2020).

Yose Rizal menyatakan, setelah keputusan Menteri Perhubungan yang mengizinkan kembali moda transportasi laut, darat dan udara kembali beroperasi melalui persyaratan tertentu, pihaknya masih menunggu turunan keputusan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam pelaksanaannya.

Untuk aktivitas pelayaran di pelabuhan Muara Angke, jelas Rizal, hanya kapal KM Arwana yang diperbolehkan berlayar mengangkut kebutuhan pangan atau logistik dan kapal Dishub DKI pengangkut perawat dan dokter yang bertugas di Kepulauan Seribu.

"Untuk penumpang masih mengikuti protokol kesehatan dan harus melengkapi surat tugas, tapi memang hingga saat ini masih belum ada," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya