Soal Kasus John Kei, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman

Kapolri mengajak masyarakat mengawal proses penegakan hukum terhadap John Kei cs hingga tuntas.

oleh Nafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 23 Jun 2020, 05:15 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 05:15 WIB
Kapolri Rapat Kerja Perdana dengan DPR
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat membahas anggaran, pengawasan, dan isu-isu terkini di Indonesia termasuk bom bunuh diri di Polrestabes Medan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Pernyataan itu terkait kasus penyerangan berujung kematian yang dilakukan kelompok John Kei di Green Lake City, Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Idham menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang dengan cepat menangkap kelompok John Kei dalam kasus kriminal tersebut.

"Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Idham Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menekankan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Menurut dia, penganiayaan, perusakan, ataupun penjarahan sangat tidak dibenarkan.

Jenderal bintang empat yang banyak berkarir di lingkungan reserse itu meminta agar proses hukum terhadap John Kei cs terus dikawal sampai sidang nanti.

Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum itu. "Kami proses (hukum) dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti," kata Idham sebagaimana dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kronologi Kasus

FOTO: John Kei dan Kelompoknya Dibekuk Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kedua kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus premanisme kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). John Kei memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei dan anggotanya berinisial ER. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, anak buah dari John Kei sempat menyerang kelompok Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat. Salah satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok.

Sedangkan korban satu lagi inisial AR, jari tangannya putus akibat sabetan benda tajam. John Kei dan Nus Kei diketahui masih ada ikatan kekeluargaan.

"Kasus ini terjadi pada Minggu 21 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 WIB terjadi penganiayaan diduga dilakukan kelompok John Kei berjumlah lima sampai tujuh orang terhadap kelompok Nus Kei, di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, ER," kata dia.

Di hari yang sama, kelompok John Kei mencari Nus Key di rumahnya di Claster Australia, Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Para pelaku yang tak menemukan target lantas melakukan perusakan dan melepaskan sejumlah tembakan.

“Kemudian di hari yang sama, sekitar pukul 12.25 ada 15 orang saat itu menggunakan empat kendaraan roda empat yang diduga dari kelompok John Kei datangi satu rumah. Mereka datang ke sana mencari seseorang dan di situ jelas rumah (yang dicari) merupakan rumah Nus Kei," kata Nana.

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap John Kei dan 24 anak buahnya di markasnya, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malam. Dalam pengembangannya, polisi kembali menangkap lima anak buah John Kei.

Kini John Kei dan 29 anak buahnya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya