LTMPT: Peserta UTBK dengan Suhu Tubuh di Atas 37,5 Tidak Boleh Ikut Ujian

Untuk peserta yang hasil rapid test reaktif, harus melakukan swab test atau tes usap secara mandiri.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Jul 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 14:45 WIB
FOTO: Ujian Tulis Berbasis Komputer di Tengah Pandemi COVID-19
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang pertama di Kampus Fakultas Teknik UPN Veteran Jakarta, Cinere, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). UTBK 2020 salah satu syarat bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui SBMPTN. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Mohammad Nasih mengatakan, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian.

"Jika peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius atau hasil rapid test reaktif tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian," ujar Nasih di Jakarta, Minggu (5/7/2020).

Untuk peserta yang hasil rapid test reaktif, harus melakukan swab test atau tes usap secara mandiri. Jika hasil swab test tersebut negatif maka diperbolehkan untuk mengikuti tes pada tahap dua. Sedangkan jika hasil swab test-nya positif, maka peserta tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti tes baik tahap satu maupun dua.

"Pusat UTBK PTN kemudian akan melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen pusat UTBK pada masa pendataan laporan relokasi peserta," jelas Nasih seperti dikutip Antara.

Sebanyak 703.875 peserta dari sejumlah daerah di Tanah Air mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dimulai pada hari ini. Pelaksanaan UTBK tersebut menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan UTBK merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). UTBK yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diikuti 579.069 peserta dan tahap dua diikuti 124.806 peserta.

UTBK tahap pertama diselenggarakan pada 5 hingga 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020. LTMPT juga menyediakan jadwal cadangan sebagai antisipasi bagi peserta yang mengalami kondisi tertentu, seperti bencana alam. Jadwal cadangan itu berlangsung pada 29 Juli-2 Agustus 2020.

Pelaksanaan tes UTBK dalam sehari dilakukan dua sesi. Untuk sesi pagi dimulai pada 09.30 dan berakhir pada 11.15. Kemudian untuk sesi siang dimulai 14.30 dan berakhir 16.15.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Digelar 74 Pusat UTBK

UTBK diselenggarakan pada 74 Pusat UTBK yang tersebar di setiap provinsi di Tanah Air. Pada beberapa provinsi, Pusat UTBK bekerja sama dengan sekolah maupun kampus lainnya untuk menyelenggarakan UTBK.

Jeda waktu ujian akan digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan seperti menyemprot ruangan dengan disinfektan. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengambil satu kali tes UTBK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya