KPK Siap Jemput Data 53 Kasus Korupsi yang Dimiliki Erick Thohir

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Jul 2020, 22:03 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 22:03 WIB
FOTO: KPK Umumkan Hasil OTT Bupati Kutai Timur dan Istrinya
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) mengumumkan hasil OTT terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Ismunandar dan Istrinya Encek Unguria yang juga Ketua DPRD Kutai Timur tertangkap OTT di sebuah hotel Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, Nawawi mengaku siap "jemput bola" agar mendapatkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," sambungnya.

Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik korupsi di kementeriannya. Erick Thohir sebelumnya pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ucap Nawawi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Erick Thohir: Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN yang Rugikan Negara

Erick Thohir Rapat Perdana di DPR
Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Senin (2/12/2019). Rapat membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seperti diketahui, Erick Thohir mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ungkap Erick Thohir dalam sesi webinar, Kamis 2 Juli 2020.

Dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.

"Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya