Jurus Pemkab Ngawi Tingkatkan Produktivitas Padi

Ngawi kini sudah menyodok ke peringkat dua terkait peningkatan produksi padi di Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2020, 20:37 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 18:30 WIB
Kementan
Salah satu strategi untuk mengantisipasi kemarau dilakukan Kelompok Tani Unggul, Desa Taman Martani dengan bermitra bersama PB Usaha Tani memproduksi benih padi tahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengampanyekan agar masyarakat menjaga lahan pertanian demi kebutuhan pangan masyarakat 267 juta jiwa. Hal ini demi mewujudkan ketahanan pangan secara nasional.

Untuk itu, Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi, untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di peraturan daerah RT/RW/provinsi/kabupaten/kota.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar mengungkapkan, pencegahan terhadap alih fungsi lahan berdampak positif pada produktivitas pertanian di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Melalui Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Ngawi aktif melindungi lahan pertaniannya. Alhasil, produktivitas padi pun tetap terjaga, bahkan terdongkrak ke urutan dua se-Jawa Timur.

"Ngawi ini sudah menyodok ke peringkat dua terkait peningkatan produksi padi di Jawa Timur. Itu luar biasa. Biasanya kita ini peringkat lima," kata Ony Anwar dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).

Menurut Mas Ony, panggilan akrabnya, sejauh ini alih fungsi lahan pertanian di Ngawi relatif sangat kecil. Perubahan lahan pertanian itu rata-rata tidak sampai 2 persen per tahun.

"Menurut report BPS terakhir, Ngawi ini paling sedikit perubahan alih fungsi lahannya. Per tahun itu nggak sampai dua persen," tuturnya.

Adanya perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini, menurutnya, sangat efektif dalam mencegah alih fungsi lahan.

"Karena dalam Perda itu, terus ditambah UU dan peraturan pemerintah di atasnya, bagi Bupati/Kepala Daerah yang melakukan tindakan peralihan lahan yang tidak sesuai peruntukan itu ancamannya pidana. Oleh karenanya, kita sangat hati-hati terkait itu," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sumbang 34 PDRB

Menurut data BPS, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) utama Kabupaten Ngawi berasal dari sektor pertanian, peternakan dan perkebunan. Sektor tersebut menyumbang sekitar 34 persen dari keseluruhan PDRB.

Oleh karena itu, agenda perlindungan lahan pertanian bisa dikatakan selaras dengan pemajuan perekonomian di Ngawi.

"Kita ingin Ngawi ini maju dan berkembang, masyarakatnya memiliki pekerjaan yang baik, tetapi tidak secara frontal mengubah peruntukan lahan. Misalnya diubah semua jadi industri. Apalagi yang sifatnya merusak dan mengubah tatanan ekosistem lingkungan," ujar dia.

"Harapannya ke depan, kita punya Agrotekno Park. Tempat ini akan memfasilitasi anak-anak muda agar cinta pada pertanian. Nanti ada riset, pengembangan dan pelatihan di situ. Lewat ini diharapkan muncul entrepreneur muda dan bisa membuka lapangan pekerjaan di bidang agrobis," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya