Bupati Tangerang: Sekolah Nekat Gelar Belajar Tatap Muka Akan Disegel

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan, tidak ada sekolah di wilayahnya yang belajar secara tatap muka.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Jul 2020, 12:46 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 12:46 WIB
Tangerang
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan belajar mengajar Tahun Ajaran 2020/21, kembali digelar mulai hari ini. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun memastikan, tidak ada sekolah di wilayahnya yang belajar secara tatap muka.

"Sebab, PSBB masih berlanjut hingga dua minggu ke depan. Sudah pasti kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online dari rumah," tutur Zaki, Senin (13/7/2020).

Menurut dia, sempat ada pesan berantai bila ada salah satu sekolah di kawasan Pasar Kemis, yang nekat akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Namun, oleh Pemkab Tangerang melalui camat setempat, langsung didatangi dan diperingatkan.

"Diperingati dan dipastikan kegiatan belajar mengajar yang rencana awalnya tatap muka, ditunda dulu sementara sampai ada arahan lebih lanjut," kata Zaki.

Namun, kalau masih ada sekolah yang nekat melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka tanpa sepengetahuan Pemkab, maka akan ada sanksi tegas menanti.

"Diperingati sudah, kalau masih bandel, baru segel, dan denda," tegas Bupati Tangerang ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 26 Juli 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, PSBB Tangerang Selatan Resmi Berlaku hingga 1 Mei 2020
Petugas mengatur lalu lintas pada hari pertama PSBB di jalur check point Jalan Ir. H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Peraturan tentang PSBB diteken oleh Gubernur Banten melalui Pergub No.16 Tahun 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. PSBB kali keenam ini bakal dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau hingga 26 Juli mendatang.

"Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," ujar Zaki Ahmed Iskandar Bupati Tangerang, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/7/2020).

Memang seharusnya, hari ini PSBB yang diperpanjang kelima kalinya, sudah habis masanya. Kemudian, seperti biasa, kepala daerah bersama Gubernur Banten akan menggelar rapat evaluasi terkait penerapan PSBB di dua pekan ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, Banten pada dua minggu terakhir ini sudah menunjukan angka yang signifikan ke arah perbaikan. Terbukti dari Provinsi Banten yang sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning.

"Ya hasilnya, masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," tutur Arief.

Namun, akan seperti apa aturan di PSBB jilid ke enam ini, adakah peraturan baru atau pelonggaran aturan lama, Arief mengaku Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel, akan menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan, sebagai aturan mainnya.

"Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa," kata Arief. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya