Kecelakaan di Jaktim Tewaskan 2 Orang, Polisi: Pengemudi Mobil Masih Shock

Polres Jakarta Timur belum bisa memastikan apakah AJP mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minuman keras atau tidak, sehingga mengakibatkan kecelakaan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Jul 2020, 11:09 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 11:08 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum bisa memintai keterangan AJP (23), pengemudi mobil yang menabrak dua pengendara motor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam 15 Juli 2020 itu, dua orang meninggal dan satu terluka.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan, AJP saat ini berada di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur. Pihaknya masih menunggu kondisi AJP membaik.

"Kami masih menunggu pihak keluarga yang datang ke sini. Ini mau saya periksa, tapi belum siap karena mbaknya ini masih trauma belum bisa diajak komunikasi," kata dia saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

"Tidak ada luka, cuma shock saja," timpal Agus lagi.

Agus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah AJP mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minuman keras atau tidak, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Menurut dia, itu merupakan kewenangan dokter.

"Saya belum tahu karena belum bawa ke dokter. Dan belum ada tes," ucap dia.

Menurut keterangan sementara, sebelum peristiwa kecelakaan, pengemudi mobil mengaku kelelahan setelah mencari-mencari toko percetakan. Sebab, rencananya akan memaparkan pekerjaan pada hari ini.

"Dugaannya lelah atau ngantuk, katanya beberapa hari ini dikejar deadline. Kemarin mencari toko percetakan yang buka 24 jam buat cetak bahan paparan yang harus dibawa ke kantor," tandas Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kecelakaan Maut

Kecelakaan Kendaraan Bermotor atau Kecelakaan Roda Dua
Ilustrasi Foto Kecelakaan Motor (iStockphoto)

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto menjelaskan, pengemudi berinisial AJP (23) melaju dari Jalan Ahmad Yani menuju ke DI Panjaitan pada Rabu 15 Juli 2020 sekira pukul 23.45 WIB.

Pengemudi menabrak pengendara motor yang tengah berboncengan ketika melewati jalan layang Jatinegara. Kedua korban yakni Dadan Sujana dan Doni Sanjaya meninggal dunia.

"Pengemudi bersama penumpang terjatuh terpental di badan jalan hingga meninggal dunia," kata dia saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Saat itu, AJP bukanya menolong korban malah kabur meninggalkannya. AJP kembali menubruk kendaraan lain.

"Kira-kira 500 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pertama, pengemudi kembali oleng ke kiri sehingga nabrak orang yang sedang mendorong motor. Korbannya Novan Bawono mengalami luka-luka," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya