Polda Metro Amankan 20 Perusuh Demo Tolak RUU HIP di Depan Gedung DPR

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami peran dari pada pelaku.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Jul 2020, 16:31 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 16:31 WIB
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo Mahasiswa di Depan DPR
Ilustrasi aksi demo di depan Gedung DPR/MPR. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 20 orang perusuh dalam aksi demo yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 16 Juli kemarin. Polisi menyebut, aksi unjuk rasa tersebut disusupi kelomppok perusuh.

"Bukan pendemo itu, mereka perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombed Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Tubagus menerangkan, orang-orang yang diamankan bukanlah bagian dari peserta unjuk rasa. Menurut dia, 20 orang tersebut sengaja datang untuk memperkeruh suasana agar aksi demo berakhir dengan rusuh.

"Itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," kata dia.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami peran dari pada pelaku. Orang-orang yang diamankan itu ada yang berperan melempar batu ke arah pengunjuk rasa lain untuk memancing kericuhan.

"Ada melempar-lempar gitu pokoknya," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Demo Tolak RUU HIP dan RUU Ciptaker

Bersihkan Coretan Bekas Demo di Kawasan DPR
Petugas PPSU membersihkan coretan yang mengotori pembatas jalan pascaunjuk rasa di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Jumat (17/7/2020). Coretan tersebut dilakukan oleh massa yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPR pada Kamis (16/7) kemarin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, ratusan massa dari berbagai elemen menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sejumlah elemen buruh juga menggelar aksi demo di depan Gedung DPR menuntut agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dihentikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya