DPRD: Serapan Belanja Tak Langsung Pemprov Jabar 93,65 Persen

Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Jabar terdapat sebanyak 54 permasalahan penerimaan sebesar Rp 67,42 miliar.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Jul 2020, 02:48 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 02:48 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (sumber foto : Humas Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan penyerapan belanja daerah yakni belanja langsung di Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2019 baru sebesar 85 persen, sedangkan belanja tak langsung mencapai 93,65 persen.

Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, mengatakan pertanyaan tentang penggunaan atau penyerapan anggaran daerah diutarakan kepada Gubernur Jabar M Ridwan Kamil untuk merespons Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 14 Juli 2020 lalu.

"Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sendiri sudah dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, beberapa waktu lalu," kata Taufik di Bandung, Minggu (26/7/2020).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar ini, mengatakan fraksi-fraksi meminta agar Gubernur Jabar untuk menjelaskan sekitar delapan pertanyaan yang mewakili pandangan umum fraksi seperti persoalan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target telah ditetapkan.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Sri Rahayu menambahkan, pertanyaan tersebut ada akibat kurang optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada.

Menurut dia, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jabar terdapat sebanyak 54 permasalahan penerimaan sebesar Rp 67,42 miliar. "Sehingga kami meminta kepada Gubernur Jabar untuk menjelaskan permasalahan tersebut," kata dia yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ditemukan 192 Permasalahan

Selain itu, merujuk pada hasil identifikasi BPK Perwakilan Jabar, kata dia lagi, ditemukan 192 permasalahan pertanggungjawaban realisasi belanja daerah yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp113,69 miliar.

"Kemudian, kami juga memohon kepada Gubernur Jabar untuk menjelaskan perbedaan Silpa atau sisa hasil penggunaan anggaran yang dicantumkan pada APBD tahun 2020," katanya pula.

Lebih lanjut ia mengatakan fraksi-fraksi DPRD Jabar juga meminta Gubernur untuk menjelaskan permasalahan seputar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar yang dinilai bermasalah.

"Kami mengetahui BUMD milik Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu tulang punggung pemasukan daerah, namun sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih ditemukan banyak permasalahan," ujar dia pula.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya