Akhir Kasus Dugaan Penipuan yang Seret Mantan Atlet SEA Games

Maria Lawalata diduga menggelapkan uang investasi sebesar Rp 150 juta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Jul 2020, 07:03 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi investasi Bodong
Ilustrasi investasi Bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Atlet nasional peraih emas di ajang SEA Games, Maria Lawalata terbelit kasus dugaan penipuan. Maria Lawalata diduga menggelapkan uang investasi sebesar Rp 150 juta. Belakangan, kasus ini berakhir damai.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, kasus bermula saat salah satu investor berinisial BI memberikan uang kepada Maria Lawalata pada tahun 2016. Keduanya menjalin kesepakatan kerja sama mengembangkan sekolah sepak bola.

"Di mana uang ini rencananya dipergunakan untuk melakukan penyewaan lapangan di beberapa lokasi yang kaitannya dengan sekolah sepak bola," kata dia dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).

Namun, uang yang disetorkan diduga disalahgunakan oleh Maria Lawalata. BI mempolisikan Maria Lawalata. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 2017 lalu.

"Ternyata sekolah sepak bola tidak ada. Artinya ibu Maria Lawalata juga tidak menyewakan uang untuk lapangan sepakbola. Atas dasar hal tersebut, BI merasa menjadi korban penipuan," ujar dia.

Kasus ini pun diusut Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. Akhirnya Maria Lawalata menyandang status sebagai tersangka pada 2019.

Budhi mengatakan, saat itu penyidik tidak menahan Maria Lawalata dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya mengenai prestasi Maria di ajang SEA Games. Maria Lawalata dianggap telah mengharumkan nama Indonesia dengan membawa pulang satu medali emas.

"Kami juga memperhatikan apa yang sudah Ibu Maria Lawalata berikan kepada negara, kedua Ibu Maria Lawalata juga kebetulan istri anggota Polri, dan alamat jelas. Sehingga kami tidak lakukan penahanan, kami juga memberikan kesempatan kepada ibu Maria untuk menyelesaikan permasalahannya dengan pihak korban," papar dia.

Budhi melanjutkan ternyata pada Mei 2020 persoalan antara Maria Lawalata dan investornya berinisial BI mandek alias tak berujung, sehingga korban sebagai orang yang merasa dirugikan mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkannya.

"Kami mencoba mencari dan mengubungi Ibu Maria Lawalata terkait dengan permasalahan yang masih menjerat beliau. Dan pada akhirnya sekitar bulan Juni itu Ibu Maria Lawalata kami bawa ke Polres, kami proses dan kami lakukan penahanan," ujar dia.

Saat ini, berkas perkara itu pun telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bahkan pihak kejaksaan sependapat dengan penyidik, bahwa berkas dinyatakan lengkap atau p21.

"Tinggal tahap 2 nya atau penyerahan tsk dan barbuk yang akan kita serahkan kepada pihak kekejasaan," ujar dia.

Namun demikian, dalam perkara ini Polres Metro Jakarta Utara mendapat masukan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar kasus ini tak sampai ke meja hijau.

"Dari pihak Kemenpora meminta kepada kami untuk berupaya melakukan mediasi. Sehingga kami mencoba untuk mempertemukan Ibu Maria Lawalata dengan pihak korban, dan Alhamdulillah pada akhirnya terjadi kesepakatan damai antara Ibu Maria Lawalata dengan korban BI," ucap dia.

Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses mediasi. Maria Lawalata menganti sesuai dengan jumlah yang pernah disetor oleh BI. Kini, BI telah mencabut laporannya.

"Tentunya nanti dengan adanya surat pencabutan yang diberikan oleh pihak korban nantinya akan coba kita komunikasikan, koordinasikan," ujar dia.

"Karena prinsipnya dalam penegakan hukum itu ada tiga, yang pertama adanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan. Ini yang kami pertimbangkan dalam proses yang menyangkut Ibu Maria Lawalata," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Apresiasi Kemenpora

Sementara itu, Tenaga ahli Menpora, Brigjen Udin Kusuma Wijaya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Utara dalam hal menyelesaikan perkara ini.

Menurut dia, Menpora adalah manifestasi daripada negara. Negara hadir untuk membantu seseorang yang punya jasa besar di bidang olahraga, sehingga atas petunjuk Menpora segera mencari solusi.

"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Jakarta Utara yang sudah berikan jalan dan ruang untuk mantan atlet kita," ujar dia.

Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Maria Lawalata. Dalam kesempatan ini, Maria juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Terima kasih atas mediasi atau bantuan sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Saya juga mohon maaf kepada masyarakat. Doakan saya, saya tetap ingin membangun bangsa dan negara. Mungkin semua ini manusia bisa khilaf," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya