Mutasi TNI, Mayjen Richard Tampubolon Jadi Dankoopsus 

Richard ditunjuk sebagai Dankoopsus berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/588/VII/2020 tertanggal 27 Juni 2020.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 03 Agu 2020, 07:16 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2020, 06:41 WIB
tni-ilustrasi--130604c.jpg
Ilustrasi TNI

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi para perwira tinggi (pati) di jajarannya. Jumlahnya pati yang dimutasi mencapai 181 orang.

Di antara genrbong mutasi tersebu adalah penunjukan Mayjen TNI Richard TH Tampubolon sebagai Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopsus). Richard sebelumnya bertugas di Kaskogabwilhan I.

"Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karir, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI," kata Kabidpenum Puspen TNI Letkol Sus Aidil, Selasa (28/7/2020).

Richard ditunjuk sebagai Dankoopsus berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/588/VII/2020 tertanggal 27 Juni 2020.

Kabidpenum Puspen TNI Letkol Sus Aidil melalui keterangan tertulisnya menyatakan, mutasi ini hanya kebutuhan organisasi semata.

"Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI," kata Aidil, Selasa (28/7/2020).

Selain penunjukan Richard ditunjuk sebagai Dankoopsus, mutasi di gerbong TNI juga berjadi di posisi lain. Pangkostrad Letjen Besar Harto Karyawan ditempatkan sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri Kodiklatad. Posisi Pangkostrad diisi Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono. Dengan tugas baru tersebut, Eko akan naik pangkat menjadi Letjen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya