4 Hal Terkait Pemberian Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Bintang tanda jasa ini diberikan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Agu 2020, 20:05 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2020, 20:05 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada awak media saat tiba untuk menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta, Rabu (6/2). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh. Mereka di antaranya Wakil Ketua umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.

Kabar terkait pemberian bintang tanda jasa kepada kedua tokoh tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

"Dalam rangka HUT Proklamasi ke-75 RI, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon," tulis Mahfud dalam akun resmi Twitter-nya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

Fahri dan Fadli dinilai telah berjasa untuk Indonesia. Bintang tanda jasa ini diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75. Keduanya akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya.

Fahri Hamzah pun angkat bicara. Dia menyebut bintang tanda jasa merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa untuk negara.

Berikut 4 hal terkait pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dikabarkan Mahfud Md Melalui Twitter

Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh. Salah satunya wakil ketua umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.

"Dalam rangka HUT Proklamasi ke-75 RI, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon," tulis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam akun resmi Twitter-nya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

 


Pesan Mahfud Md

Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD Saat Diwawancarai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/2/2020). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Mahfud menjelaskan, Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapatkan bintang Mahaputra Nararya. Nantinya penghargaan itu akan diberikan pada Kamis, 13 Agustus 2020.

"Mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," ungkap Mahfud.

 


Alasan Pemberian Bintang Tanda Jasa

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon usai menjenguk Ahmad Dhani. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Menurut Mahfud, bintang tanda jasa diberikan karena rakyat dianggap mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka.

"Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut," jelas Mahfud dikutip dari akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

 


Fahri Hamzah Angkat Bicara

Sri Lanka Harapkan Kunjungan Presiden dan Parlemen Indonesia
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa di Sri Lanka ada kantong pemukiman orang Indonesia.

Fahri Hamzah menjadi salah satu tokoh yang akan mendapatkan bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia menyebut, bintang tanda jasa merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa untuk negara.

"Penghargaan yang diberikan oleh Presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi, adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu," jelas Fahri kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Dia mengaku sudah mendapat informasi soal penghargaan tersebut dari DPR. Menurut Fahri Hamzah, bintang tanda jasa diberikan lantaran dia telah memimpin DPR selama lima tahun.

"Dalam perspektif pemberitahuan yang dilakukan DPR kepada kami bahwa itu pengusulannya adalah karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu, DPR," kata dia.

Fahri Hamzah diketahui pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS. Dia telah berkiprah menjadi wakil rakyat selama 15 tahun. Namun, kini dia merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gelora.

"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie kepada Presiden Abdurahman Wahid," jelas Fahri Hamzah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya