Akibat Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Hanya Akan Tata 11 RW Kumuh

Namun akibat pandemi virus Corona atau Covid-19, dia menyatakan hanya beberapa RW yang akan didanai menggunakan APBD 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Agu 2020, 15:54 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2020, 13:20 WIB
Potret Kehidupan Warga Kampung Kumuh Ibu Kota
Sejumlah pelajar berjalan menyusuri perlintasan kereta di Kampung Muka, Ancol, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran konsultan penataan kampung kumuh sebesar Rp 556 juta per rukun warga (RW) pada rancangan APBD 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menata kampung kumuh sesuai target berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno mengatakan, berdasarkan target seharusnya ada 56 rukun warga (RW) kampung kumuh yang ditata.

Namun akibat pandemi virus Corona atau Covid-19, dia menyatakan hanya beberapa RW yang akan didanai menggunakan APBD 2020.

"Sesuai rencana akan dilaksanakan tahun ini 11 RW. Sumber pendanaannya dari APBD 2020," kata Retno saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Sedangkan jumlah sisanya atau 45 RW kampung kumuh direncanakan ditata dana lain melalui CSR dan kolaborasi sosial berskala besar (KSBB).

Kasus Bertambah

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan, ada penambahan sebanyak 479 kasus positif Covid-19 pada Senin (9/8/2020).

Dengan penambahan tersebut saat ini jumlah kasus positif Covid-19 secara kumulatif sebanyak 26.193 orang.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 8.807 (orang yang masih dirawat atau isolasi). Dari jumlah tersebut, 16.446 orang dinyatakan telah sembuh, 940 orang meninggal dunia," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya