Liputan6.com, Jakarta Penangkapan dua penyalahguna narkoba diwarnai insiden penganiayaan. Beberapa anggota polisi terluka usai dipukul stik baseball.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menerangkan, kejadian ini bermula ketika polisi mendatangi Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020).
Baca Juga
Anggota mendatangi salah satu rumah yang diduga dihuni penyalahguna narkoba. Saat penggerebekan didampingi sekuriti. Ketika pelaku membuka pintu, salah satu pelaku kaget ternyata tamunya adalah anggota polisi.
Advertisement
Pelaku lari ke atas rumah. Sehingga anggota berinisiatif masuk ke dalam rumah untuk mengejar pelaku.
Namun malah dihadang oleh M, dia membela anaknya dengan menuduh anggota Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.
M kemudian menganiaya salah satu anggota bernama Bripka Naldi dengan stik baseball hingga memar di bagian kepala.
Audie menuturkan, padahal saat itu anggota bertugas telah memperkenalkan diri serta menunjukkan surat penangkapan.
"Pelaku mencoba mengalihan perhatian, mengaburkan upaya pemberantasan narkoba dengan cara mengatakan petugas kami polisi gadungan. Anggota kami juga dipukuli," ujar dia.
Kemudian, Audie mengatakan polisi akhirya berhasil menguasai situasi. Dua orang pengedar AM (31) dan M (49) berhasil dibekuk. Keduanya adalah ibu dan anak.
"Kami amakan barang bukti ganja yang dimasukan ke dalam botol minuman keras," ujar dia.
Sementara itu, Audie menerangkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga pelaku ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sita Ganja
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona melanjutkan dari hasil uji Laboratorium memastikan barang bukti yang disita dari kediaman pelaku adalah ganja. "Hasil lab menyatakan positif ganja," ucap dia.
Menurut pengakuannya, barang itu didapat dari luar negeri. Ronaldo mengaku masih mendalami keterangan para pelaku.
"Kalau dari keterangan dibeli di luar negeri dan membawa ke Indonesia secara hand carry atau ditenteng. Jadi barang ini saat berada di Indonesia statusnya ilegal atau bertentangan dengan peraturan," ucap dia.
Advertisement