Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Jokowi mengungkapkan, imbauan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia maupun luar negeri.
Tepat pukul 10.17 WIB, polisi lalu lintas yang berpatroli di Tol Cipularang menghentikan arus kendaraan baik dari Bandung maupun dari Jakarta di KM 72. Acara penghormatan kepada Bendera Merah Putih ini dipimpin oleh Kepala Induk Cipularang AKP Stanlly Soselisa.
Pengendara pun turun dari kendaraan untuk melakukan sikap hormat kepada Bendera Merah Putih yang dikibarkan oleh anggota polisi di atas mobil pikap.
Advertisement
"Hormat grak!" pekik AKP Stanlly.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berhenti 3 Menit
Petugas polisi dan pengendara hormat diiringi lagu Indonesia Raya.
Sekitar 3 menit hormat bendera Merah Putih, petugas kembali membuka arus lalu lintas.
Reporter : Dedi Rahmadi
Sumber: Merdeka
Advertisement