Napi AU yang Produksi Ekstasi di RS Punya Pabrik Narkoba? Ini Kata Polisi

Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap napi AU (42) yang memproduksi ekstasi di rumah sakit.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Agu 2020, 17:20 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi Ekstasi (4)
Ilustrasi Ekstasi

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap bandar narkoba berinisial AU (42) yang memproduksi ekstasi di rumah sakit.

Dia pun enggan membeberkan soal dugaan pabrik ekstasi AU berada di sebuah kota di Jawa Barat.

"Kita tidak boleh tergesa," kata Eliantoro soal pembuatan ekstasi di RS itu, Kamis (20/8/2020).

Dia juga menuturkan, pemeriksaannya belum sampai pada pabrik ekstasi dari AU.

"Belum sampai ke sana," jelas Eliantoro.

 

Saksikan Video di Bawah Ini:

Diperiksa Semuanya

Eliantoro menjelaskan, fokus polisi saat ini adalah memeriksa AU, juga pihak terkait lain seperti sipir, rekan AU yakni MW sebagai terduga penyuplai bahan ekstasi, hingga pihak rumah sakit terkait yang masih dirahasiakan namanya.

"Masih kita periksa dulu semuanya.termasuk RS-nya," ungkap Eliantoro.

Karena itu, dia masih belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut. Karena semuanya masih didalami.

"Semua masih dalam tahap pemeriksaan. Kita kan baru beberapa hari," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya