22 Mobil Damkar Sudah Dikerahkan, Api Masih Menjalar di Gedung Kejaksaan Agung

Mobil Damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api di Kompleks Kejagung terus bertambah. Tercatat hingga pukul 19.55 WIB sudah ada 22 Unit kendaraan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Agu 2020, 21:04 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 20:32 WIB
Atrium Senen Terbakar, 20 Pemadam Dikerahkan
Ilustrasi kebakaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mobil Damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api di Kompleks Kejagung terus bertambah. Tercatat hingga pukul 19.55 WIB sudah ada 22 Unit kendaraan.

"Hingga saat ini 22 unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan titik api," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan, Sugeng, Sabtu (22/8/2020).

Dia menuturkan, api masih belum bisa dikendalikan. Hingga kini api masih menjalar di sejumlah bagian gedung Kejagung.

"Proses pemadaman, masih terjadi perambatan," ungkap Sugeng

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diselidiki

Pihak kepolisian ikut turun ke lokasi untuk membantu proses kelancaran pemadaman api di Kejagung.

Meski demikian, sampai sejauh ini pihak Kepolisian masih belum mengetahui apa penyebab kebakaran di Kejagung.

"Belum tahu. Masih proses lagi jalan kita. Belum bisa karena masih bersama teman-teman Damkarmasih berupaya untuk menguasai apinya," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Jimmy saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (22/8/2020).

Adapun sejauh ini, pihaknya masih mengamankan arus lalu lintas yang mengarah ke sana.

"Ya kita sudah mengamankan depan, belakang. Di dalam ya pemadam kebakaran. Kita intinya rekayasa (lalu lintas) agar tidak ada hambatan masuk TKP," jelas Jimmy.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya