Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan, tahap awal penyaluran subsidi gaji, akan selesai paling lambat akhir September 2020.
Pemerintah menargetkan, tahap awal subsidi gaji ada 15,7 juta pekerja yang menerima bantuan.
"Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020," jelas Ida dalam peluncuran subsidi gaji seperti yang disiarkan Sekretariat Presiden, Kamis (27/7/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, saat ini baru 13,8 juta pekerja atau 88 persen dari target yang rekening banknya dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menerima subsidi gaji ini.
Sementara, data yang sudah divalidasi dan diverifikasi sesuai kriteria Permenaker baru 10,8 juta pekerja atau 69 persen dari target.
"Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran," jelas Ida.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penghargaan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyalurkan subsidi gaji Rp 600.000 kepada pekerja yang pendapatannya dibawah Rp 5 juta. Jokowi menekankan bahwa subsidi tersebut hanya akan diberikan kepada pekerja yang patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," jelas Jokowi saat peluncuran subsidi gaji seperti yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/8/2020).
Dia menjelaskan bahwa subsidi gaji tersebut melengkapi program bantuan lainnya yang telah disalurkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari, bantuan sosial tunai, BLT desa, subsidi listrik, hingga bantuan untuk usaha mikro dan kecil.
Adapun total penerima subsidi gaji tersebut 15,7 juta pekerja yang akan diberikan secara bertahap dan diharapkan rampung pada September 2020. Untuk tahap awal, bantuan diberikan kepada 2,5 juta pekerja.
"Hari ini saya kira komplet ada pekerja honorer, ada termasuk guru honorer ini, ada petugas pemadam kebakaran, ada juga karyawan hotel ada, tenaga medis perawat ada. Apalagi? petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, ya komplet," tuturnya.
Advertisement