Kritik APIP, Mendagri Tito: Ada Paradigma yang Salah dalam Pengawasan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkritik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terkait apa yang dilakukan selama ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Sep 2020, 16:15 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 16:13 WIB
Mendagri, Tito Karnavian
Mendagri, Tito Karnavian saat menghadiri Rakor Kesiapan Pilkada Serentak tahun 2020, di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (17/7/2020). (Foto: Humas Kemendagri).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkritik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terkait paradigma pengawasan yang selama ini menjadi pegangan.

Hal ini disampaikan Tito saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti praja, Kemendagri, Kamis (3/9/2020).

"Paradigma yang ada saat ini, para pengawas berlomba menemukan temuan agar dikatakan sukses, ingat itu adalah paradigma yang salah", kata Tito.

Menurut dia, pengawasan bisa dikatakan sukses bila semakin sedikit temuan yang ditemukan.

"Jika para pengawas semakin sedikit menemukan temuan, baru itu bisa dikatakan pengawasan sukses," ungkap Tito.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mengawasi Anggaran

Tito menuturkan, seorang pengawas sejatinya melakukan proses pengawasan mulai dari saat perencanaan anggaran.

"Saya setuju dengan Bapak Kepala BPKP bahwa saat pengawasan perencanaan adalah yang paling rawan", jelas Tito.

Dia berharap, APIP yang beranggotakan BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah, baik provinsi, kabupaten/kota harus saling bersinergi dengan baik dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional mengingat tantangan pengawasan saat ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 dan penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 di 270 daerah.

"Kita harus berterimakasih kepada APIP karena temuan yang ada tentu masih bisa di perbaiki, maka kami berharap APIP dapat menjadi mitra yang baik dan diperhatikan perannya. Jangan sampai yang menemukan temuan adalah Aparat Penegak Hukum (APH)," pungkas Tito.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya