Polisi Belum Temukan Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Adapun sejumlah sampel yang diambil tim olah TKP di lokasi kebakaran di antaranya arang dan kabel listrik.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Sep 2020, 12:44 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 12:42 WIB
Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik masih mendalami penyebab insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini kita telah selesai melakukan olah TKP dan kita sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sample barang bukti," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Namun, lanjut Argo, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran di Kejagung. Pasalnya, hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik belum keluar.

"Kita masih menunggu daripada hasil laboratorium forensik, kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana. Kita masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa," jelas dia.

Adapun sejumlah sampel yang diambil tim olah TKP di lokasi kebakaran di antaranya arang dan kabel listrik. Sementara untuk rekaman CCTV sebagian isinya sudah dilihat penyidik.

"Kita tidak bisa untuk memaksa kemudian labfor ya, labfor ada kita lihat tersendiri kapan nanti dia akan selesai," Argo menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dua Kali Cek Lokasi

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sudah dua kali melakukan pengecekan ke lokasi. Ada beberapa hal yang dilakukan antara lain menyita kamera pengawas di Kompleks Kejaksaan Agung dan sekitarnya. Ada 24 kamera pengawas yang diamankan.

"Pertama untuk CCTV yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Kejaksaan Agung ada sekitar 8 unit CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung sehingga total 24 unit," kata dia di Mabes Polri, Kamis (27/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya