Liputan6.com, Jakarta - Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto memastikan pariwisata di Bali sudah siap menerima kunjungan wisatawan baik asing maupun dalam negeri.
Kepastian itu dinyatakan setelah BIN terjun langsung ke Bali mengecek sejumlah lokasi wisata di Pulau Dewata. berdasarkan pantauannya, sejumlah lokasi wisata menurutnya telah menerapkan protokoler kesehatan.
"Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Selain itu, hadirnya BIN juga bertujuan mendukung kembalinya pertumbuhan pariwisata di tanah air khususnya Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan.
"Beberapa indikator tersebut diantaranya adalah tidak adanya cluster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik,” ucap dia.
Menurut Wawan, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik, merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.
"Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten,” ucap dia.
Berdasarkan data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Sementara dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp 9,7 triliun setiap bulannya.
Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tercermin dari kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada Juni 2020. Berdasarkan data BPS Bali kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 kunjungan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 yang sebanyak 549.516 kunjungan.
Melihat kondisi ini, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap. Saat ini yang sedang berjalan adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali.
"Pembukaan Bali bagi wisatawan domestik ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru," ucap Wawan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diatur Undang-Undang
Keterlibatan BIN dalam mewujudkan pariwisata aman menurut Wawan didasari oleh UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam undang-undang tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan lini terdepan keamanan nasional.
"Dalam hal ini, BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata yang aman dari penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian," jelas dia.
Wawan juga mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, BIN terus berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit menular tersebut maupun dampaknya bagi ketahanan nasional.
Beberapa langkah tersebut diantaranya adalah menjalin kerja sama dengan berbagai Universitas dan lembaga penelitian untuk menemukan Obat dan Vaksin Covid-19, melaksanakan tes rapid maupun Swab kepada masyarakat, hingga melaksanakan kegiatan dekontaminasi di berbagai fasilitas publik.
"Di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, BIN juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mewujudkan pariwisata nasional yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan nusantara dalam rangka pemulihan perekonomian nasional,” kata Wawan.
Advertisement