Jelang PSBB Ketat, Anies Baswedan Temui Airlangga untuk Bahas Pembatasan Perkantoran

Menko Airlangga menuturkan adanya ketidakpastian IHSG dipengaruhi oleh pengumuman kembali PSBB oleh Anies.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Sep 2020, 07:31 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2020, 07:31 WIB
Anies Baswedan (YouTube/ BNPB Indonesia)
Anies Baswedan (YouTube/ BNPB Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan diterapkan mulai Senin, 14 September 2020. Meski demikian, detail mengenai penerapan kembali PSBB baru akan dibahas hari ini, Sabtu (12/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembahasan detail PSBB akan dilakukan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

"Sesuai rencana insyaallah mulai Senin dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko perekonomian sebagai ketua satgas, detail pembatasan perkantoran akan dibahas besok (hari ini)," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat 11 September 2020.

Detail yang dimaksud Anies adalah penutupan kantor dan kegiatan usaha di Ibu Kota. Sebelumnya, Menko Airlangga menuturkan adanya ketidakpastian IHSG dipengaruhi oleh pengumuman kembali PSBB oleh Anies.

"Berdasarkan indeks, sampai dengan kemarin karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian akibat daripada announcement Gubernur DKI tadi malam. Sehingga pagi tadi indeks sudah di bawah 5.000," kata Menko.

Meski belum dibahas bersama Menko, Anies menegaskan tak ada perubahan terkait penutupan kantor dan 11 sektor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perkantoran Mulai Batasi Kegiatan

Ia bahkan meminta pengusaha dan perkantoran untuk mulai membatasi kegiatan sejak Jumat kemarin.

"Mengimbau kepada khusunya perkantoran, kegiatan usaha untuk secara mandiri secara serius membatasi kegiatan perkantorannya. Besok akan ada pembahasan, tapi saya minta untuk mulai. Mengapa? Karena 11 hari terakhir ini lompatan kasus aktif di Jakarta amat tinggi," jelasnya.

Ia juga memastikan tidak akan ada perubahan terkait 11 sektor yang masih diizinkan untuk berkegiatan secara terbatas selama PSBB. Anies memastikan jumlahnya sektor tetap sama meski belum dibahas dengan Menko Perekonomian.

"11 (kegiatan) tetap, 11 tidak ada perubahan karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian Pak menteri mengundang untuk membicarakan, kita hormati karena itu besok kita bahas detail," ia menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya