3 Hal Terkait Penemuan 5 Jasad ABK di Lemari Pendingin Kapal Starindo Jaya Maju

Menurut keterangan sesama rekan ABK, kelima jasad dalam lemari pendingin itu meninggal akibat menengak miras oplosan.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Sep 2020, 09:15 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 08:42 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah. (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Operasi yustisi yang juga menyasar kapal para nelayan di Kepulauan Seribu digegerkan dengan penemuan lima jasad Anak Buah Kapal (ABK) di dalam lemari pendingin, Kamis,17 September 2020.

Penemuan jasad tersebut terungkap dari pengakuan nahkoda dan sesama rekan ABK saat petugas tengah membagikan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan. 

"Kita cek manifes dari sana diketahui nahkoda dan ABK mengakui bahwa ada lima ABK nya yang meninggal dunia dan ditaruh dalam freezer. Dari situlah terungkap," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond, Kamis, 17 September kemarin.

Dari informasi yang diterima, kelima ABK meninggal akibat menengak miras oplosan.

Namun, untuk memastikan penyebab kematian para korban, jasad kelimanya dibawa Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

Berikut sejumlah hal terkait penemuan lima jasad ABK di dalam lemari pendingin di Kepualaun Seribu: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengakuan Sesama Rekan ABK

Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Penemuan mayat ini bermula dari operasi yustisi dengan menyasar kapal nelayan. Saat itu jajaran Polres Kepulauan Seribu di Perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu mendatangi Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI. 

"Kita laksanakan patroli di perairan dengan sasaran kapal nelayan yang jumlah ABK-nya banyak untuk kita sosialisasikan penggunaan masker," kata AKBP Morry Edmond saat dihubungi awak media, Kamis, 17 September malam. 

Pada saat petugas membagikan masker dan memberikan imbauan untuk protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) mengaku menyimpan jenazah di mesin pendingin.

Diduga Korban Miras Oplosan

Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Kepada polisi, beberapa ABK menuturkan kelima rekannya meninggal akibat menegak miras oplosan.

"Dari sana diketahui ada lima ABK yang meninggal dunia dan ditaruh dalam freezer. Keterangan awal dari nahkoda meninggal karena minum miras oplosan," ujar Morry.

Morry mengaku tak percaya begitu saja dengan keterangan nahkoda kapal. Saat ini, jenazah dikirim ke RS Polri untuk memastikan penyebab kematiannya.

"Penyebab kematian akan dipastikan dari hasil autopsi jenazah," ucap dia.

Sudah 2 Bulan Melaut

Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Lebih lanjut Morry menjelaskan, bahwa adalah Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI merupakan kapal penangkap ikan.

Kepada petugas mereka mengaku berniat kembali ke daratan usai dua bulan berlayar.

"Kami temukan di kapal ikan. Mereka mau pulang," ujar dia.

Saat ini kelima jenazah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan otopsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya