Kemenkes Sarankan Pemda Beri Prioritas Tes PCR untuk Ibu Hamil

Menurut Mariya, risiko kesehatan berat adalah kelompok rentan. Kelompok rentan yang terinfeksi dapat mengalami badai sikokin atau citokyne strome yang menyebabkan kematian.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2020, 20:09 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 20:09 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor bersama Staf Khusus Menkes Mariya Mubarika. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menkes Mariya Mubarika meminta agar pemerintah  daerah lebih memperhatikan kelompok rentan dan ibu hamil dalam penanganan Covid-19. Dia menyarankan agar dua kelompok itu fasilitas pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

Bentuknya bisa voucher ketika gejala muncul, sehingga lebih cepat terdiagnosis dan kemungkinan selamatnya lebih besar. Hal itu dikatakan Mariya Mubarika, saat  kunjungan tugas “Taks Force Tim IX” pengendalian pandemi COVID-19, di Hotel Ratan Inn, Banjarmasin. 

Hadir dari kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, kepala dinas kesehatan provinsi, kepala BTKL (Balai teknik kesehatan lingkungkan), dan Direktur Poltekes Kemenkes RI Banjarmasin. 

Dalam diskusi kurang lebih satu jam membicarakan situasi terkini dan bagaimana exit strategy terbaru yang update dengan perkembangan science dan teknologi terbaru. 

menurut Mariya, risiko kesehatan berat adalah kelompok rentan. Kelompok rentan yang terinfeksi dapat mengalami badai sikokin atau citokyne strome  yang menyebabkan kematian.

Adapun untuk orang muda dan sehat yang terinfeksi umumnya  tidak bergejala atau bergejala ringan.

“Oleh karena itu strategi kita harus lebih selektif lagi, yakni melindungi kelompok rentan. Yakni, 3M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan harus dilakukan oleh semua orang tanpa kecuali,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/9/2020). 

Protokol ini, tegas Mariya, harus dilakukan juga oleh kelompok rentan dan anak-anak, karena jika ada yang terpapar, meskipun tanpa gejala bisa menularkan anggota keluarga-nya yang merupakan kelompok rentan yang akhirnya harus menghadapi resiko berat.

“Kita tahu bahwa 3M sulit di tertibkan didalam rumah,” katanya.

Mariya menegaskan, jika kepatuhan bisa 99 persen, maka dalam dua minggu, sudah bisa keluar dari masalah besar ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Lakukan 3 M

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Menurut Mariya, virus yang menginfeksi akan mati sendiri dalam 10-14 hari, dan virus yang menempel di lingkungan juga akan mati dengan sendirinya. Sedangkan, kertas atau tisu bisa mati dalam tiga jam, plastik tiga hari, gelas/kaca empat hari, uang kertas empat hari, tembaga empat hari, besi 2-3 hari. Lalu, kayu dua hari dan lainnya.

"Jika dalam 14 hari saja kita bisa kompak melakukan 3 M dan membersihkan lingkungan yang sering dikunjungi dengan desinfektan maka populasi virus akan habis, bisa jadi kasus tidak ada lagi,” kata Mariya.

Untuk itu, ia meminta kekompakan bersama dalam menghadapi pandemi ini. 

"Pandemi ini mengajarkan kepada kita semua bahwa kita sebagai manusia saling bergantung dan sebagai satu bangsa harus bersatu untuk mengatasi pandemi,” katanya. 

Mariya juga menyampaikan kepada bapak Gubenur, bahwa Poltekes Kemenkes RI Banjarmasin siap untuk memberikan training kepada semua warga secara online terkait masalah ini dan akan bekerjasama dengan dinas kesehatan, puskesmas, IDI dan juga IAKMI (Ikatakan ahli kesehatan masyarakat indonesia). 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya