Gugurkan 32 Ribu Janin, Klinik Aborsi di Jakpus Raup Keuntungan Rp 10 Miliar

Yusri menyampaikan tarif aborsi disesuaikan usia janin. Dia menyebut Rp 2 juta untuk janin yang berusia sekitar 2 minggu. Sementara, Rp 4 juta untuk usia janin di atas 5 minggu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Sep 2020, 18:24 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 18:24 WIB
Klinik Aborsi Ilegal di Paseban
Seekor kucing terlihat di halaman rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal yang sudah beroperasi sejak 2018 silam pada Jumat, 14 Februari 2020. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat praktik aborsi ilegal di sebuah klinik Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Mereka masih digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Dari hasil pemeriksaan, pemilik memanfaatkan sebuah website sebagai media promosi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup alamat situs yang menjadi media promosi. 

"Kami sedang koordinasi karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," ucap dia di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

Yusri menjelaskan, klinik berdiri pada 2002. Tapi, pada 2004 berhenti beroperasi dan aktif kembali pada 2017. Jadwal praktinya dari hari Senin sampai Sabtu dari pukul 07.00 Wib sampai 13.00 WIB.

Yusri menyampaikan tarif aborsi disesuaikan usia janin. Dia menyebut Rp 2 juta untuk janin yang berusia sekitar 2 minggu. Sementara, Rp 4 juta untuk usia janin di atas 5 minggu.

"Jadi pasien akan diperiksa dulu untuk memastikan berapa umur janinnya, seperti apa tindakan yang dilakukan dokter ini, ini akan dilakukan pemeriksaan awal. Kalau memang bisa diaborsi, akan dilakukan tindakan diaborsi," ucap dia.

Yusri menaksir keuntungan yang didapat oleh pemilik klinik selama 2017 beroperasi sekitar Rp 10 Miliar. Perhitungan apabila perharinya dokter melayani 5 orang pasien untuk melakukan aborsi. Sehingga dalam satu Bulan diperkirakan mendapatkan Rp 260 juta.

Sementara jika dihitung dari Maret 2017 sampai Agustus 2020 maka Rp 260 juta x 42 bulan. Artinya keuntungan yang diperoleh sekitar Rp.10.920.000.000

"Itu masih kita dalami lagi," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

32 Ribu Janin telah Digugurkan

Ilustrasi aborsi.
Ilustrasi aborsi. (iStockphoto)

Yusri mengatakan, klinik tersebut memiliki seorang dokter berinisial DK (30) yang bertugas melakukan aborsi. Jadwal praktik dari Senin hingga Sabtu dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

"Hari Minggu klinik libur," ujar dia.

Dari penuturan sang dokter, setidaknya dalam sehari mampu melayani 5-6 pasien. Tercatat dari 2017 beroperasi setidaknya, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan oleh DK.

"Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," ucap Yusri soal klinik aborsi di Percetakan Negara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya