Mengaku Tak Berdaya Cegah Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon Minta Maaf

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengaku tak berdaya mencegah RUU Cipta Kerja disahkan. Menurut dia, hal itu disebabkan dirinya bukan bagian dari Badan Legislatif atau Baleg.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Okt 2020, 09:24 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 09:22 WIB
Fadli Zon Jadi Narasumber Diskusi Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI
Anggota MPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon saat menjadi narasumber diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta, Jumat (5/10). Diskusi itu mengambil tema "Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI". (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengaku tak berdaya mencegah RUU Cipta Kerja disahkan. Menurut dia, hal itu disebabkan dirinya bukan bagian dari Badan Legislatif atau Baleg.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Saya bukan anggota Baleg," kata Fadli dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Selain itu, Fadli juga mengaku terkejut dengan dimajukannya jadwal sidang paripurna hari Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. Sebab diketahui, menurut jadwal sebelumnya, agenda tersebut seharusnya dihelat pada Kamis, 8 Oktober 2020.

"Pemajuan ini sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," ungkap Fadli.

Menurut Fadli, dalam situasi krisis kesehatan saat ini, seharusnya bisa penanganan pandemin bisa lebih, ketimbang RUU Cipta Kerja. Karenanya, pengesahan yang terjadi kemarin lusa dinilainya tidak tepat waktu.

"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," Fadli menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Protes Buruh

Ribuan buruh di berbagai daerah melakukan aksi mogok keja sebagai protes disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka turun ke jalan untuk meluapkan kekecewaannya kepada DPR dan pemerintah yang menggesahkan RUU Cipta Kerja tanpa berunding dengan buruh.

Seperti yang terpantau di kawasan industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang. Buruh wanita maupun laki-laki, turun ke jalan kawasan industri tersebut. Meski berdesakan, para buruh tetap mengenakan masker.

"Janjinya pemerintah, anggota dewan dan perwakilan buruh, akan membahas pasal satu per satu. Tapi di tengah perjalanan, malah seperti kejar tayang lalu disahkan," protes Budiono, Wakil Ketua DPC KSPSI Tangerang.

Menurut dia, pada hari ini sebanyak 14 ribu buruh yang mogok kerja dan turun ke jalan.

"Hampir semua para pekerja perusahaan melakukan aksi mogok kerja ini. Di Cikupa ada 14 ribu karyawan keluar semua," ungkapnya.

Aksi protes ini akan dilakukan berhari-hari, yakni kemarin tanggal 5 hingga 8 Oktober mendatang.

"Harapan kami selaku pekerja Indonesia, mengharap pemerintah segera mencabut atau membatalkan UU Omnibus Law ini," tegasnya.

Aksi protes ini juga dilakukan oleh buruh di Jawa Timur. Ratusan elemen buruh dari berbagai organisasi mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

Aksi buruh ini juga terjadi di Bekasi. Sekitar 800 buruh melakukan long march bermula dari Jalan RE Martadinata, SGC, Jalan Raya Industri Jababeka hingga ke Kantor Pemkab Bekasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya