KSPI Sebut Ratusan Ribu Buruh Mogok untuk Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

KSPI menyebut, demo tolak omnibus law RUU Cipta Kerja tak dipusatkan ke depan Istana Presiden, melainkan di kawasan-kawasan industri seluruh Indonesia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Okt 2020, 12:47 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 12:47 WIB
Demo Tolak Omnibus Law di Gerbang Pemuda
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) berorasi saat melakukan unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim, hari ini Kamis (8/10/2020), akan mengerahkan ratusan ribu buruh untuk menolak disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono menyebut, aksi tersebut tak dipusatkan ke depan Istana Presiden, melainkan di kawasan-kawasan industri seluruh Indonesia.

"Oh iya tetap turun, tapi kita enggak ke Istana. Kita di daerah-daerah industri," papar Kahar Cahyono kepada Liputan6.com, Kamis (8/10/2020).

Menurut Kahar Cahyono, konsep aksi KSPI ialah mogok nasional. Makanya tak perlu datang ke Istana untuk demo tolak Omnibus Law.

"Karena konsep aksi KSPI adalah mogok nasional. Dipusatkan di daerah-daerah industri, agar pemerintah dan DPR menyadari, bahwa buruh adalah elemen penting yang tidak bisa diabaikan," jelas dia.

Selain juga demi menyadarkan para buruh lain akan pentingnya menolak UU Cipta Kerja tersebut.

"Ini sekaligus memberikan penyadaran kepada buruh akan pentingnya menolak Omnibus Law. Karena itulah aksi dipusatkan di daerah-daerah industri," ujar Kahar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Di 25 Provinsi

Kahar menjelaskan KSPI tersebar di 25 provinsi dan setiap provinsi tersebut mengerahkan massanya untuk menyuarkan penolakan RUU Cipta Kerja.

"Oh iya kami ada di Jababeka, Tangerang, Bogor, Bandung, di daerah-daerah bang. Ada ratusan ribu (massa) karena kan ada 25 provinsi yang hari ini gerak," tutur Kahar Cahyono.

Narsi besarnya, kata Kahar Cahyono para buruh ini mengaungkan penolakan terhadap UU Cipta Lapangan Kerja.

"Betul, menolak UU Omnibus Law," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya