TNI Pastikan Kondisi Anggota TGPF Intan Jaya Korban Penembakan KKB Stabil

Diketahui, keduanya sudah dievakuasi ke Jakarta pagi ini untuk mendapat perawatan lanjutan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Okt 2020, 13:27 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2020, 13:23 WIB
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang terluka akibat ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata Papua telah dievakuasi ke Jakarta.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang terluka akibat ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata Papua telah dievakuasi ke Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan, kondisi Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Bambang Purwoko, yang tergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, sudah keadaan stabil. Namun, peluru di atas pergelangan kakinya belum dapat dikeluarkan.

"Kondisi Bapak Bambang Purwoko stabil. Tapi peluru masih bersarang," tulis Suriastawa dalam siaran pers diterima, Sabtu (10/10/2020).

Suriastawa menambahkan, masih bersarangnya peluru di kaki Bambang dikarenakan tim medis kekurangan peralatan. Menurut dia, alat medis di UPTD RSUD Kabupaten Intan Jaya kondisinya terbatas.

Selain Bambang, lanjut Suriastawa, korban lain yakni Sertu Faisal Akbar, juga sudah dalam kondisi stabil. Diketahui, Faisal mengalami luka tembak di pinggang kiri yang tembus ke pinggang kiri belakang.

"Kondisinya Faisal juga stabil dan sudah tidak terjadi pendarahan," yakin Suriastawa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Dievakuasi ke Jakarta

Diketahui, keduanya sudah dievakuasi ke Jakarta pagi ini untuk mendapat perawatan lanjutan. Mereka dibawa menggunakan helikopter TNI AU EC-725/HT-7206 dari Intan Jaya ke Timika dan akan dilanjutkan menggunakan pesawat TNI AU Boeing 737/AI-7302 ke Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, TGPF penembakan di Intan Jaya, Papua, diserang diduga KKB. Mereka dihadang dan ditembaki setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya