Cegah Cluster Perkantoran Kian Meningkat, BPJAMSOSTEK Beri Edukasi Lewat Webinar

BPJAMSOSTEK menggelar webinar dengan tema K3, Solusi Pelindungan Pekerja Saat Pandemi Covid-19.

oleh Gilar Ramdhani pada 13 Okt 2020, 14:17 WIB
Diperbarui 13 Okt 2020, 14:16 WIB
Program Promotif dan Preventif BPJAMSOSTEK
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto.

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 telah memasuki bulan ke delapan di Indonesia. Hingga kini, penyebaran virus masih belum menunjukkan penurunan yang drastis. Pandemi yang berkepanjangan ini tak hanya berimbas kepada kesehatan masyarakat pekerja, namun juga berpengaruh pada kondisi perekonomian negara. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah guna menekan penyebaran virus tersebut, namun masih banyaknya pekerja yang beraktivitas di tempat kerja mengakibatkan potensi risiko terpapar Covid-19 menjadi sangat tinggi dan berakibat pada munculnya klaster perkantoran atau pabrik di beberapa wilayah di Indonesia.

Melihat fenomena tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tergerak untuk melakukan edukasi kepada para pekerja dan pemberi kerja guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masa pandemi Covid-19. Kegiatan yang digelar dengan tema “K3, Solusi Pelindungan Pekerja Saat Pandemi Covid-19” tersebut dibuka oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, serta menghadirkan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah sebagai Keynote Speaker. 

Dalam sambutannya Ida mengatakan bahwa K3 merupakan kunci penting guna menjaga keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Tentunya semua upaya tersebut dapat dilaksanakan dengan baik jika ada partisipasi dan dukungan dari stakeholders termasuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra Kementerian Ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan edukasi terkait pentingnya implementasi K3 sebagai strategi untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja, sehingga nantinya ilmu yang didapatkan dari webinar ini bisa diterapkan di kantor atau pabrik tempat mereka bekerja,”ungkap Agus.

Agus menambahkan bahwa International Social Security Association (ISSA) juga memberikan perhatian yang sangat serius atas penerapan K3, khususnya pada saat pandemi Covid-19. Di tahun 2017, ISSA juga telah memperkenalkan K3 secara internasional yang dikenal dengan Global Vision Zero, dimana BPJAMSOSTEK ikut dalam penandatangan komitmen tekait penerapan hal tersebut.

 

Program Promotif dan Preventif BPJAMSOSTEK

Dalam webinar tersebut dibahas beberapa materi menarik diantaranya Upaya Promotif dan Preventif serta Kuratif dan Rehabilitatif yang Perlu Dilakukan untuk Mengendalikan Covid-19 di lingkungan kerja. Selain itu dibahas juga terkait Strategi Perusahaan Dalam Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental Pekerja Sebagai Upaya Dalam Mengatasi Dampak Bencana Nasional Wabah Covid-19.

Sementara itu Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif mengatakan bahwa kegiatan webinar ini merupakan bagian dari program promotif dan preventif yang setiap tahun diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK sejak 2015. 

Jika di tahun sebelumnya BPJAMSOSTEK fokus dalam menekan angka kecelakaan kerja khususnya kecelakaan lalu lintas, namun di tahun ini BPJAMSOSTEK memprioritaskan program promotif dan preventif dalam bentuk bantuan barang guna mencegah penularan Covid-19. 

BPJAMSOSTEK telah memberikan 6400 Paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada fasilitas kesehatan, 615.000 masker kain, 13.570 bahan pangan bergizi, 3000 paket multivitamin bagi pekerja, serta memasang 100 poster yang berisi informasi pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu di tahun 2020 BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan berupa 5.500 helm motor, 1875 paket APD untuk sektor Jasa Konstruksi, serta menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 Umum bagi 55 peserta.

Kegiatan webinar ini diikuti oleh 3.000 orang melalui aplikasi zoom dan disaksikan sebanyak 800 viewers pada kanal Youtube resmi BPJAMSOSTEK dan digelar selama 3 jam. Bagi para peserta yang berhasil registrasi dan mengikuti webinar nantinya juga akan diberikan e-Sertifikat dari BPJAMSOSTEK.

“Semoga apa yang kita lakukan ini dapat memberikan gambaran bagi pemberi kerja terkait pentingnya penanggulangan penyebaran Covid-19 sehingga keselamatan dan kesehatan pekerja dapat terus terjamin,” pungkas Agus.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya