Top 3 News: Tanggapan BIN Usai Prabowo Sebut Dalang Demo RUU Cipta Kerja

Top 3 News, Prabowo mengatakan ada kekuatan asing dan negara-negara tertentu di balik demo tolak RUU Cipta Kerja yang tidak suka Indonesia aman dan maju.

oleh Maria FloraYusron FahmiLizsa Egeham diperbarui 15 Okt 2020, 08:07 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 07:52 WIB
Demo Tolak Omnibus Law di Gerbang Pemuda
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa poster saat berunjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, Badan Intelijen Negara (BIN) menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang menyebut ada peran asing di balik maraknya penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) di sejumlah wilayah.

Meski tidak dijelaskan detail siapa pihak-pihak yang dimaksud, BIN tidak membantah pernyataan tersebut. Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto bahkan menyebut ada pihak-pihak yang ingin Indonesia terpecah belah. 

Berita lain yang tak kalah menyita perhatian terkait kasus red notice Djoko Tjandra yang menyeret Irjen Napoleon Bonaparte.

Usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 20 hari ke depan terhitung mulai, Rabu, 14 Oktober kemarin. 

Sementara itu, draf final RUU Cipta Kerja telah diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu, 14 Oktober 2020. Adapun naskah final UU Cipta Kerja yang diserahkan totalnya menjadi 812 halaman. 

Setelah diterima, kini Presiden Jokowi memiliki waktu 30 hari untuk mengesahkan atau tidak UU tersebut.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 14 Oktober 2020:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Prabowo Sebut Ada Asing di Balik Demo Tolak Omnibus Law, BIN: Tak Elok Disebut, Tapi Ada

Sejumlah aliansi buruh yang demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja diadang Brimob saat menuju ke Gedung DPR/MPR, Kamis (9/10/2020)
Sejumlah aliansi buruh yang demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja diadang Brimob saat menuju ke Gedung DPR/MPR, Kamis (9/10/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu dikarenakan adanya disinformasi dan hoaks. Tak selang lama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun mengamini pernyataan Jokowi tersebut.

"Banyak hoaks di mana-mana. Hoaks ini ingin menciptakan kekacauan. Saya berkeyakinan ini dari luar negeri," ujar Prabowo dalam wawancara Courtessy DPP Gerindra, Senin 12 Oktober 2020.

Prabowo mengatakan ada kekuatan asing dan negara-negara tertentu yang tidak suka Indonesia aman dan maju. Menurut dia, tokoh-tokoh banyak tidak sadar bahwa ini permainan orang lain.

Badan Intelijen Negara (BIN) pun angkat bicara terkait pernyataan Prabowo Subianto. BIN tak membantah ucapan Prabowo, namun tidak juga menjelaskan siapa pihak asik di balik aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Selain itu, dia mengungkap bahwa ada juga pihak yang ingin Indonesia terpecah belah. Kendati begitu, Wawan menegaskan bahwa BIN selalu mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi.

"Ada pula yang mengincar kekayaan alam kita, ingin Indonesia pecah belah agar mudah dikooptasi. Hal ini terus kita antisipasi," jelasnya.

 

Selengkapnya...

2. Resmi Ditahan, Irjen Napoleon Huni Rutan Bareskrim 20 Hari ke Depan

irjen napoleon thumbnail
irjen napoleon thumbnail

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim sejak Rabu (14/10/2020) hingga 20 hari ke depan.

Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi adalah tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra.

"Tersangka NB (Napoleon Bonaparte) langsung di-swab dan selanjutnya dilakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu (14/10/2020). 

Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari ini. Awi menambahkan bahwa penahanan dilakukan menjelang penyerahan tahap II berkas perkara dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice ke Kejaksaan.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi gratifikasi serta Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi.​​​​​​

 

Selengkapnya...

3. HEADLINE: Akhiri Polemik, Kapan Naskah Final UU Cipta Kerja Disosialisasikan?

FOTO: Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Suasana Rapat Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan, sementara tujuh fraksi lainnya menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Draf final UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sebelumnya berkabut kini sudah terang benderang. DPR memastikan, bahwa naskah undang undang yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi berjumlah 812 halaman.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan, perubahan draf UU Cipta Kerja terjadi akibat terbentur dengan mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik.

Dia berdalih, proses yang berlangsung di Baleg menggunakan kertas biasa. Namun, saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikan di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam UU.

Usai pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin malam, 5 Oktober 2020 lalu, ada 5 versi draf yang berseliweran di masyarakat. Lima versi draf UU itu adalah 1.028 halaman, 905 halaman, 1.052 halaman, 1.035 halaman, dan yang teranyar hingga saat ini adalah 812 halaman.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan, draf yang terakhir tidak ada perubahan substansi. Dia menampik tudingan terkait adanya pasal yang diselundupkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya