Masih Pandemi Covid-19, Polisi Tak Keluarkan Izin Demo Selasa Besok

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana tak mengeluarkan izin berdemo Selasa 20 Oktober 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Okt 2020, 23:08 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2020, 19:07 WIB
Demo Tolak Omnibus Law di Gerbang Pemuda
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dikabarkan besok Selasa 20 Oktober 2020 sejumlah elemen dari buruh dan mahasiswa akan melakukan aksi di depan Istana Merdeka. Mereka tetap mengusung isu menolak RUU Cipta Kerja yang juga bertepatan dengan peringatan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Terkait rencana sejumlah elemen tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana tak mengeluarkan izin. Alasan utama menurut dia, adalah masih ada bahaya pandemi Covid-19.

"Selama masih dalam situasi bahaya Covid-19, kita tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," kata Nana, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat bisa membatalkan niat melakukan aksi demonstrasi tersebut. Nanan menegaskan, lebih baik menunjuk perwakilan untuk bermediasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kalau memang bertemu dengan siapa kami mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, ini sangat berbahaya, karena ada dua kemungkinan pertama sembuh, kedua lewat," ucap dia.

Meski demikian, Nana menyatakan aparat keamanan siap mengawal jika massa berkukuh melakukan unjuk rasa. Dia meminta agar aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai.

"Kami dari Polda Metro Jaya selama ini dibackup Mabes Polri bersama TNI siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai, pedemo mengikuti aturan demo," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Aksi Demonstrasi

Berdasarkan keterangan, Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian, pihaknya akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut RUU Cipta Kerja tersebut.

Selain itu, juga akan menyatakan mosi tak percaya kepada pemerintah dan DPR yang dianggap tak berpihak kepada rakyat.

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy dalam keterangannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya