Pemprov DKI akan Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis Mulai 3 November

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan pihaknya akan melakukan uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi mulai 3 November 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Okt 2020, 08:45 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2020, 08:44 WIB
Uji Emisi Kendaraan
Petugas mengukur kadar emisi kendaraan saat dilakukan uji emisi di Taman Kota 1 BSD, Tangerang Selatan, Rabu (3/10). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menggelar uji emisi guna menekan angka polusi kendaraan. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan pihaknya akan melakukan uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi mulai 3 November 2020.

Kata dia, uji emisi gratis ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar. Untuk pelaksanaan kegiatan dilakukan di kantor Dinas LH DKI di Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaksanaan uji emisi gratis dari jam 10.00 sampai 14.00 WIB dua kali dalam sepekan, setiap Selasa dan Kamis," kata Andono dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Dia menjelaskan uji emisi gratis merupakan salah satu program untuk merealisasikan Jakarta Langit Baru. Selain itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Lanjut Andono, manfaat dari kegiatan uji emisi gratis yakni pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin.

"Setelah dilakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon dalam gas buang. Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hemat Bahan Bakar

Karena hal itu, dia menyatakan pemilik dapat menghemat bahan bakar dan mengoptimalkan tenaga mesin mobil. Lalu dengan uji emisi pengendara juga dapat mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak.

"Setelah melakukan uji emisi. Bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi tersebut," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya