Hari Pertama Operasi Zebra, 8.559 Orang Langgar Aturan Lalin di Jakarta dan Sekitar

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, jumlah pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra mencapai 3.577 pelanggar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Okt 2020, 09:39 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 09:39 WIB
Operasi Zebra JOperasi Zebra Jaya 2020 Dimulai Lagiaya 2020 Dimulai Lagi
Petugas kepolisian lalu lintas mengecek STNK pengendara motor saat Operasi Zebra Jaya 2020 di kawasan Cawang, Jakarta, Senin (26/10/2020). Operasi Zebra Jaya dilaksanakan pada 26 Oktober-8 November 2020 untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, jumlah pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra mencapai 3.577 pelanggar. Para pelanggaran ini diberi sanksi tilang.

Sementara, 4.982 pelanggar lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran lisan.

"Hari pertama Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan 8.559 pelanggar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (27/10/2020)

Sambodo merinci, jenis pelanggaran paling banyak yang dilakukan pengendara sepeda motor pada Operasi Zebra adalah melawan arus. Kemudian, tidak menggunakan helm dan melanggar stop line.

"Pelanggar sepeda motor melawan arus sebanyak 694 pelanggar, tidak gunakan helm 421 pelanggar, melanggar stop line 354 pelanggar," kata Sambodo.

Sedangkan, jenis pelanggar yang dilakukan pengendara mobil antara lain melanggar bahu jalan tol, selanjutnya melanggar stop line, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Pelanggar roda empat yang melanggar bahu jalan tol sebanyak 583 pelanggar, selanjutnya melanggar stop line berjumlah 182 pelanggar, berikutnya tidak menggunakan safety belt ada 104 pelanggar," tutur dia soal hari pertama Operasi Zebra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

5 Sasaran Operasi Zebra

Sebelumnya, Polri kembali menggelar Operasi Zebra Tahun 2020 mulai 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020 di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sambodo menerangkan, lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra kali ini.

"Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line/marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya