Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, manajemen bioskop tidak bisa langsung menambah kapasitas pengunjung selama pelaksanaan PSBB transisi.
Penambahan yang dimaksud yakni dari kapasitas 25 persen menjadi 50 persen.
"Jadi bagi bioskop yang sudah buka sebelumnya dengan kapasitas 25 persen mereka harus mengajukan dulu ke pemprov untuk peningkatan kapasitas menjadi 50 persen," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, setelah manajemen bioskop mengajukan permohonan, Pemprov DKI akan mengevaluasinya. Hal terpenting, lanjut Gumilar, saat mulai beroperasi pihak manajemen bioskop harus menerapkan kapasitas 25 persen pengunjung terlebih dulu.
"Hasil evaluasi tim pemprov di mana ada Dinas Kesehatan di dalamnya," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kembali Buka
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan terhadap tiga manajemen bioskop. Adanya SK, tersebut Pemprov DKI telah mengizinkan studio bioskop kembali beroperasi.
"XXI, Cinepolis dan CGV sudah keluar SK-nya," ucap Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi kepada Merdeka, Selasa (20/10/2020).
Advertisement