Liputan6.com, Jakarta Muhammad Rizieq Shihab atau akrab disapa Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Tanah Air. Bersama keluarganya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 10 November 2020.
"Dari perjalanan kita, pembelian tiket, dan alhamdulilah tiket sudah terbeli dan lunas. Dijadwalkan tiba 10 November 2020, berangkat dari Saudi 9 November 2020," kata Rizieq.
Rizieq mengumumkan rencana kepulangannya lewat akun YouTube Front TV. Sempat berembus kabar bahwa kepulangannya karena tersangkut masalah hukum seperti overstay di Arab Saudi. Dengan tegas dibantahnya.
Advertisement
"Siapapun yang sebut saya overstay, saya akan tuntut secara hukum karena menuduh, tak ada overstay," ucap Rizieq Shihab.
Selain untuk menghadiri sejumlah agenda, dia menyebut salah satu alasan utama dirinya kembali, yaitu akan menikahkan putri keempatnya. Kabar kepulangannya belakangan telah dibenarkan oleh Sekretaris Umum DPP FPI Munarman saat dihubungi Liputan6.com.Â
Seperti diketahui, rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia sempat berulang kali berembus. Menurut catatan Liputan6.com, gaung kepulangan pentolan FPI ini mencuat pada 2017 dan 2018.Â
Tepatnya pada 12 Juni 2017, kabar Rizieq akan kembali ke Tanah Air diinformasikan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif.
"Iya pulang 17 Ramadan, kan dari awal ada keinginan pulang," ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu 3 Juni 2017 lalu.Â
Kabar tersebut kembali terdengar di pertengahan Agustus 2017 dan pada 21 Februari 2018 yang merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 ulama, tokoh dan aktivis 212. Namun, sosok Rizieq tak urung kembali.
Dan kini pada 2020, Rizieq direncanakan akan kembali bertemu para anggotanya. Kali ini bukan jubir atau kuasa hukum, namun Pimpinan FPI ini sendiri yang memastikkan dirinya akan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November nanti.Â
Akankah kali ini Rizieq Shihab memenuhi janjinya?Â
Berikut sederet serba-serbi kepergian Rizieq Shihab hingga rencana kepulangannya ke Tanah Air dihimpun dari Liputan6.com:Â Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelarian Rizieq Shihab
Tiga tahun lebih berlalu, pimpinan FPI Rizieq Shihab akan kembali pulang ke Indonesia. Banyak para pengikutnya yang kini tengah tak sabar menanti kedatangannya.Â
Rizieq tepat meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017 silam. Saat itu dia menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci. Pada 5 Mei, ia singgah di Malaysia dan tidak lama kembali terbang ke Arab Saudi.
Rizieq kemudian jadi tersangka pada 29 Mei 2017 kasus dugaan pornografi berupa chat seks dengan wanita yang diduga Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana , Firza Husein.
Keberadaan Rizieq di Tanah Suci disebut-sebut, selain beribadah juga untuk menenangkan kondisi di Tanah Air akibat kasus yang menimpanya.Â
Kepergian Rizieq lantas menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satunya ketakutan akan menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.
 Rizieq membantahnya. Saat itu dia mengatakan jika dirinya tetap berada di Tanah Air, situasi akan memanas, karena umatnya yang tidak terima dengan tuduhan polisi akan murka.Â
"Bukan kami menghindari. Ini kan kasus yang sangat politis dan cenderung sebagai kriminalisasi ulama," tutur Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein menyeruak pada akhir Januari 2017. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka.
Rizieq Shihab terjerat kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Kasus tersebut sempat viral pada akhir Januari 2017.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. Rizieq Shihab dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Advertisement
Rencana Kepulangan yang Kerap Batal
Sebelum memastikan dirinya akan kembali pulang ke Indonesia, banyak yang menyangsikan pimpinan FPI ini akan kembali lagi. Hal ini dibuktikan dengan rencana kepulangannnya yang kerap gagal.Â
Kepulangan Rizieq ke Tanah Air bukan saja dinanti-nantikan polisi, tapi juga masyarakat yang tak sabar menunggu kejelasan kasusnya saat itu. Rizieq diminta masyarakat pulang ke Indonesia jika memang tidak bersalah.
Sampai pada satu titik pengacaranya menyebut bahwa habib Rizieq akan kembali ke Indonesia. Dia menyebut Rizieq akan pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017.
"Iya pulang 17 Ramadan, kan dari awal ada keinginan pulang," ujar Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif kepada Liputan6.com, Sabtu 3 Juni 2017.
Menurut Slamet, lima juta orang akan menyambut kedatangan Rizieq. "Yang pasti lima juta umat siap sambut. Ini sudah disampaikan oleh KH Husni Thamrin," ujar dia.
Namun, lewat pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro, Rizieq dikabarkan batal pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017.Â
"Habib tidak jadi pulang 12 Juni," kata Sugito, Rabu 7 Juni 2017.
Saat ini, Rizieq tengah mengurus izin perpanjangan tinggal di Arab Saudi. "Saat ini sedang mengajukan visa long stay ke Arab Saudi," kata Sugito.
Pengacara lainnya, Kapitra Ampera mengungkapkan bahwa Rizieq mendapat perpanjangan visa selama satu tahun dari pemerintah Arab Saudi.
"Visa khusus kunjungan, bukan long stay, visa dia bebas keluar masuk kapan aja," ujar Kapitra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu, 11 Juni 2017.Â
Kapitra menjelaskan visa khusus tersebut sudah didapatkan Rizieq sejak sebulan yang lalu. Sehingga kliennya bisa kapan saja tinggal di Arab Saudi.
Pertengahan Agustus 2017, kabar kepulangannya ke Tanah Air kembali mencuat. Namun, Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, peluang kliennya pulang ke Tanah Air pada pertengahan Agustus mengecil. Karena bertepatan dengan musim ibadah haji.
"Dulu ada rencana (pulang). Tapi karena ada persiapan ibadah haji, kemungkinan (pulang) kecil," ujar Sugito, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017.
Kabar tersebut berembus karena Rizieq diperkirakan bakal menghadiri perayaan milad FPI yang jatuh pada 17 Agustus 2017.
Sebelumnya, Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Tanah Air pada 15 Agustus 2017. Rizieq juga mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya di Indonesia.
Saat itu dia berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara pidana. Di Polda Jawa Barat, Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penodaan terhadap Pancasila. Rizieq Shihab juga berstatus tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.Â
Tahun pun berganti. Pada 27 Februai 2018, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional PA 212 ke-1, Rizieq diharapkan bisa kembali ke Tanah Air.
"Karena keberadaannya di Indonesia dibutuhkan untuk memperkuat dakwah dan syiar Islam pada umumnya," ujar Ketua Presidium alumni 212 Slamet Maarif di Masjid Raya Al-Ittihad di Jalan Tebet Mas Indah I, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Januari 2018.
Oleh karena itu, menurut Slamet, disepakati dalam Munas tersebut jika Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia pada 21 Februari 2018. Namun, Rizieq pun tak muncul.Â
Setelah 3 Tahun, Rizieq Umumkan Pulang
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengumumkan jadwal resmi kepulangannya ke Indonesia. Sesuai jadwal, pesawat yang membawanya dari Arab Saudi akan tiba di Jakarta pada 10 November 2020.
"Dari perjalanan kita, pembelian tiket, dan Alhamdulilah tiket sudah terbeli dan lunas, dijadwalkan tiba 10 November 2020, berangkat dari Saudi 9 November 2020," kata Rizieq seperti dikutip dari Front TV, Rabu, 4 November 2020.Â
Rizieq Shihab menjelaskan, kepulangannya ke Tanah Air ini diurus setelah dia dan keluarga mendapat perpanjangan visa.
Karenanya, Rizieq menegaskan, rencana kepulangannya kali ini bukan dikarenakan alasan pelanggaran hukum seperti denda atau overstay.
Dia pun memohon doa kepada masyarakat agar rencana kepulangannya kali ini dilancarkan.
"Kami mohon doa agar kita didoakan agar bisa terlaksana baik diridhoi Allah," harap Rizieq Shihab menagaskan jika kepulangannya adalah proses yang tak melanggar hukum, seperti dikutip dari Youtube Front TV, Rabu, 4 November 2020.Â
Rizieq juga berharap, agar rencana ini tidak dijegal pihak yang ingin menjegalnya dan hoaks.
"Tak adalagi upaya jahat, Insya Allah ini terlaksana baik," tegas Rizieq Shihab.
Advertisement
Nasib Kasusnya?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan perkara yang menyeret Rizieq Shihab.
"Kami sedang koordinasikan. Bagimana hasilnya kita tunggu penyidik," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 November 2020.Â
Diketahui, pada awal 2017, Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus dugaan chat pornografi yang melibatkan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Sementara Firza Husein sendiri sempat ditangkap polisi atas tuduhan makar dalam aksi 212 pada 2 Desember 2016.
Rizieq Shihab juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan pelapor Sukmawati Soekarnoputri. Hanya saja, dua kasus tersebut sudah dihentikan proses penyidikannya alias SP3 dan status tersangkanya pun menjadi hilang.
Sisanya, Rizieq Shihab merupakan pihak terlapor dalam beberapa laporan kepolisian.
Seperti aduan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) pada 26 Desember 2016 ke Polda Metro Jaya, terkait penistaan agama kristen lantaran dalam video yang viral kala itu, Rizieq Shihab melontarkan pernyataan yang diduga menyinggung SARA.
Rizieq Shihab juga dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) atas ceramahnya terkait pecahan uang yang disebutnya mirip palu arit atau lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sementara pada 2016, Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Bogor.
Â
(Muhammad Sulthan)