Partai Masyumi 'Reborn' Resmi Dideklarasikan

Dalam ikrarnya, lanjut Cholil, Masyumi akan membawa ajaran dan hukum Islam agar bisa seiring dengan Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Nov 2020, 14:06 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2020, 13:43 WIB
masyumi
Partai Masyumi 'reborn' kembali dideklarasikan di Jakarta. (dok.masyumi.id)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan mendeklarasikan berdirinya kembali Partai Masyumi. Diketahui, partai ini sempat dibubarkan di era Soekarno pada 75 tahun silam.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil saat memimpin prosesi sakral tersebut yang dibacakan di Aula Masjid Furqon, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan disiarkan daring, Sabtu (7/11/2020).

Dalam ikrarnya, lanjut Cholil, Masyumi akan membawa ajaran dan hukum Islam agar bisa seiring dengan Indonesia. Hal itu sontak disambut pekik takbir dari para kader. "Allahu Akbar," seru mereka.

Usai deklarasi, Cholil mengatakan, Partai Masyumi akan mengumumkan struktur Majelis Syuro. Para calonnya seperti, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Abdullah Hehamahua. Mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban ( MS Kaban ), Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.

 

Kerinduan Masa Lampau

Mengutip siaran pers di situs resmi mereka, niatan menghidupkan kembali partai ini berdasarkan dari kerinduan akan sepak terjang Masyumi di masa lampau. Menurut penggerak Masyumi saat ini, sedikit politisi partai politik yang memiliki ideologis dan kebijakan yang berintegritas.

"Mayoritas para politisi Masyumi adalah orang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin," tulis siaran pers Masyumi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya