Geopolitik Global Memanas, Indonesia Desak Penguatan Tata Dunia Lewat Kerja Sama Multilateral

Sistem multilateralisme dinilai penting bagi negara berkekuatan menengah seperti Indonesia.

oleh Benedikta Miranti T.V Diperbarui 24 Apr 2025, 20:40 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2025, 20:40 WIB
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nassir. (Liputan6.com/Benedikta Miranti)
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nassir. (Liputan6.com/Benedikta Miranti)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah situasi geopolitik yang semakin tidak menentu dan lemahnya komitmen global terhadap sistem multilateral, Indonesia kembali menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama internasional yang berbasis aturan atau rules-based international order.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Nasir, dalam pernyataan terbarunya mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia ke depan.

"Memang tantangannya cukup besar, apalagi sekarang kita melihat melemahnya international rule of law, terutama dalam konteks perdagangan internasional," ujar Arrmanatha dalam pertemuan terbatas dengan sejumlah media, Kamis (24/4/2025).

Ia menyoroti adanya kecenderungan negara-negara besar untuk mengabaikan komitmen terhadap sistem multilateral yang telah menjadi fondasi kerja sama global.

Namun demikian, Wamenlu yang akrab dipanggil Tata itu juga melihat adanya peluang besar bagi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (middle-income) dan kekuatan menengah (middle power).

Menurutnya, Indonesia masih memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan ekonomi, baik dengan negara-negara mitra tradisional seperti ASEAN, Tiongkok, dan Uni Eropa, maupun dengan mitra non-tradisional di Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin.

 

Komitmen terhadap Tata Dunia Berbasis Aturan

tujuan organisasi wto
tujuan organisasi wto ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Arrmanatha menegaskan bahwa negara-negara seperti Indonesia hanya dapat berkembang secara berkelanjutan apabila dunia menganut sistem internasional yang adil, setara, dan berbasis hukum.

"Negara seperti Indonesia membutuhkan suatu international order* yang rules-based. Karena itu, kita harus terus mendorong multilateralisme," tegasnya.

Indonesia, lanjut dia, tidak hanya mendorong penguatan multilateralisme, tetapi juga menuntut reformasi terhadap sistem multilateral yang sudah usang dan tidak lagi merepresentasikan kepentingan semua negara secara setara.

Menurutnya, sistem multilateral global perlu diperbarui agar tetap relevan dan inklusif. Beberapa bidang yang dinilai krusial antara lain:

  • Reformasi sistem perdagangan global di bawah World Trade Organization (WTO).
  • Evaluasi terhadap sistem keuangan internasional, termasuk reformasi International Monetary Fund (IMF) dan World Bank.
  • Pembaruan mekanisme keamanan dan perdamaian global melalui reformasi di United Nations Security Council (UNSC).
  • Peningkatan efektivitas kerja sama kesehatan global melalui lembaga seperti World Health Organization (WHO).

"Semua sistem itu butuh updating, butuh renovasi, butuh reform. Negara-negara middle income, middle power dan juga negara-negara kecil, kita hanya bisa strive, hanya bisa maju dengan pesat apabila adanya suatu international order yang dengan international rule of law yang baik," tegas Arrmanatha.

Infografis Perang Panas Tarif Trump vs China
Infografis Perang Panas Tarif Trump vs China. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya