Mantan Kapolri Sutarman Juga Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputeta Adipradana kepada beberapa purnawiran polisi, di di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Nov 2020, 18:16 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 18:15 WIB
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman Saat Menerima Bintang Mahaputeta Adipradana.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman Saat Menerima Bintang Mahaputeta Adipradana. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputeta Adipradana kepada beberapa purnawiran polisi, di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).

Di mana salah satunya, Jokowi memberikan kepada mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman.

"Presiden RI telah memutuskan untuk menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019," ujar Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno dikutip dari siaran pers, Rabu.

Sutarman mendapat Bintang Mahaputera Adipradana atas jasanya menjabat sebagai Kapolri periode 2013-2015.

Sutarman dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013, menggantikan Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Sebelum menjadi Kapolri, dia pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

Pada 2000, Sutarman menjadi ajudan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (2010), Kapolda Metro Jaya (2010–2011), hingga Kabareskrim Polri (2011–2013).

Sutarman sendiri hadir di Istana Negara untuk menerima langsung penghargaan dari Presiden Jokowi.

Berdasarkan pantauan di Youtube Sekretariat Presiden, usai acara, Jokowi menyalami penerima penghargaan satu per satu.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, penerima Bintang Mahaputera merupakan sosok yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Penerima penghargaan tersebut dinilai karena memiliki pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta bidang lain yang memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Purnawirawan Lainnya

Selain Sutarman, mantan Kapolri lainnya yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, juga menerima penghargaan karena menjabat Kapolri periode 2016-2019.

Selain Sutarman dan Tito, Jokowi juga menyematkan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) Budi Gunawan yang telah menjabat sejak 2016 hingga sekarang. Adapun Budi Gunawan pernah duduk di kursi Wakapolri pada 2015-2016.

Purnawirawan Polri lainnya yang mendapat penghargaan dari Jokowi yakni, Komjen (Purn) Syafruddin. Dia mendapat Bintang Tanda Jasa Utama atas jasanya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2018-2019, era Kabinet Kerja.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada 46 penerima berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020. Sedangkan, Tanda Kehormatan Bintang Tanda Jasa diberikan kepada 25 penerima sesuai Keppres Nomor 119/TK/Th 2020 tanggal 6 November 2020.

Sebagai informasi, pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penerima penghargaan dari Jokowi kali ini didominasi oleh mantan menteri, Panglima TNI hingga Kapolri yang pada periode sebelumnya menjabat.

Jokowi juga memberikan Bintang Tanda Jasa kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19. Penghargaan itu diserahkan kepada ahli waris masing-masing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya