Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan bintang tanda jasa dan dan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh.
Salah satu yang menerima adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Ia menerima penghargaan Bintang Mahaputera.
Baca Juga
Sayangnya, Gatot Nurmantyo batal hadir ke Istana Negara Jakarta pada hari ini, Rabu (11/11/2020) untuk menerima penghargaan tersebut.
Advertisement
"Pak Gatot, mantan panglima, bersurat pada Pak Presiden tidak hadir," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan.
Sementara itu, menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, meski tak hadir, penghargaan untuk Gatot tetap akan diberikan.
"Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini. Tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid," jelas Mahfud di Youtube Sekretariat Presiden.
Berikut deretan hal terkait mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menerima penghargaan Bintang Mahaputera dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sempat Dinyatakan Hadir Tapi Batal
Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo batal hadir untuk menerima penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Gatot Nurmantyo disebut telah mengirim surat kepada Jokowi perihal ketidakhadirannya.
"Pak Gatot, mantan panglima, bersurat pada Pak Presiden tidak hadir," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Rabu.
Kendati begitu, dia enggan menyebutkan alasan ketidakhadiran Gatot Nurmantyo. Heru mengatakan hal tersebut nantinya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
"Nah, isinya (surat) nanti Pak Menko Polhukam menyampaikan," jelas Heru.
Â
Advertisement
Karena Tengah Pandemi Covid-19
Menurut Heru, Gatot Nurmantyo sudah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal ketidakhadirannya. Heru mengatakan salah satu isi suratnya yakni, agar TNI diberikan perhatian.
"Mungkin isinya beberapa beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu," ujarnya.
Heru menekankan pihak Istana menghargai keputusan Gatot untuk tidak menerima penghargaan. Negara, kata dia, telah melaksanakan kewajiban memberikan penghargaan kepada pata mantan menteri dan pejabat negara atas jasanya selama menjabat.
"Itu hak beliau. Yang jelas negara memberikan, melaksanakan tugas kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yang memang patut diberikan," jelas Heru.
Â
Gatot Tetap Terima Penghargaan dari Jokowi
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tidak hadir untuk menerima penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi.
Menurut Heru, dengan begitu, otomatis penghargaan itu batal diterima oleh Gatot.
"Tidak. Jadi kalau enggak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata dia.
Namun, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo akan tetap menerima penghargaan dari Presiden Jokowi, meski tak hadir.
Sedianya, Gatot Nurmantyo dianugerahi Bintang Mahputera bersama sejumlah tokoh lainnya di Istana Negara, namun dia tak hadir.
"Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini. Tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid," ujar Mahfud di Youtube Sekretariat Presiden.
Â
Advertisement
Penghargaan Bakal Dikirim Sekretaris Militer
Kendati tak hadir, Gatot bersedia menerima penghargaan tersebut. Nantinya, penghargaan akan dikirimkan pemerintah kepada Gatot melalui Sekretaris Militer Presiden.
"Nanti dikirim melalui Sekretaris militer. Beliau kan mengatakan di sini ya, apa namanya, beliau menyatakan menerima (penghargaan)," jelas Mahfud.
Menurut dia, Gatot Nurmantyo tak bisa hadir dalam acara penyematan penghargaan bintang tanda jasa dan kehormatan karena suasana Covid-19. Hal ini disampaikan Gatot dalam suratnya yang dikirimkan kepada Jokowi.