Kemendikbud: Sekolah di Daerah Tak Dibuka karena Belum Diizinkan Satgas Covid-19 Setempat

Jumeri, angkat bicara mengenai penilaian Ombudsman, bahwa sektor pendidikan lamban menerapkan adaptasi kebiasan baru pandemi Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 12 Nov 2020, 13:31 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 13:30 WIB
Perjuangan Anak Sekolah Belajar Jarak Jauh Selama Pandemi
Seorang siswi saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di rumahnya di RT 003 RW 006 Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Selama Covid-19, anak-anak memanfaatkan televisi yang ada untuk mengikuti pelajaran sekolah yang disiarkan TVRI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri, angkat bicara mengenai penilaian Ombudsman, bahwa sektor pendidikan lamban menerapkan adaptasi kebiasan baru pandemi Covid-19.

Menurut dia, salah satunya, hal ini dipengaruhi oleh Satgas Covid-19 di daerah. Dirinya menuturkan, banyak sekolah yang berada di zona hijau masih belum menggelar pembelajaran tatap muka lantaran terganjal izin dari Satgas Covid-19 daerah.

"Mas Menteri dan saya sudah keliling ke berbagai wilayah banyak daerah sudah hijau tidak berani buka karena belum dapat izin dari Gugus Covid-19 setempat," kata Jumeri kepada Liputan6.com, Kamis (12/11/2020).

Menurut dia, Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan yang memperkenankan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Pihaknya pun sudah mendorong sekolah untuk segera melakukan pembelajaran tatap muka guna mengejar ketertinggalan selama pandemi Covid-19.

"Kami sudah mendorong daerah yang aman untuk segera buka, untuk mengurangi kesenjangan," jelas Jumeri.

Kendati begitu menurut bekas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah itu, buka-tutup sekolah bukanlah kewenangan Kemendikbud. Melainkan kewenangan pemerintah kota/kabupaten atau provinsi serta orang tua murid.

"Buka-tutup (sekolah) kewenangan daerah dan orang tua. Dikdas (pendidikan dasar) tanggung jawab kabupaten/kota dikmen (pendidikan menengah) provinsi, sesuai UU 23 Tahun 2014," pungkas Jumeri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kritikan Ombdusman

Sebelumnya, Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, mempertanyakan mengapa sektor pendidikan terbilang lambat dalam merespons perkembangan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19. Menurutnya, pendidikan merupakan satu-satunya bidang yang terlihat tak mengikuti perkembangan tersebut.

"Satu-satunya aktivitas publik yang adem-ayem dan tidak menunjukkan geliat untuk menyesuaikan diri, menurut saya, adalah sektor pendidikan mulai dari dasar, menengah sampai tinggi. Pokoknya semua sekolah dan kampus libur dan digantikan PJJ," katanya kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Adrianus memandang, para pengemban kebijakan dalam sektor pendidikan dinilai konservatif atau kaku sehingga terkesan enggan untuk berinovasi.

"Kesan saya, para pemangku kebijakan sektor ini konservatif sekali. Ada juga kemungkinan, mereka tidak berani berinovasi," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya