RUU PKS Diusulkan Masuk Prolegnas 2021, Ini Respons Wapres Ma'ruf

Selain itu, pemerintah saat ini juga tengah melakukan upaya berjalan terhadap penanganan kekerasan kepada perempuan di seluruh sektor.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Nov 2020, 09:34 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 09:32 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin komitmen pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Karenanya, Ma'ruf mengajak kepada semua pihak untuk bekerja sama mewujudkan komitmen tersebut.

"Kolaborasi harus lebih ditingkatkan, dari berbagai pihak terkait, salah satunya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)," kata Ma’ruf saat menerima audiensi Komnas Perempuan melalui konferensi video, seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (18/11/2020).

Menurut Ma'ruf, komitmen pemerintah terhadap perempuan dapat dilihat dari upaya memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Selain itu, pemerintah saat ini juga tengah melakukan upaya berjalan terhadap penanganan kekerasan kepada perempuan di seluruh sektor.

"Pemerintah bersama dengan para pemangku kepentingan terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara," yakin Ma'ruf.

Ma'ruf meyakini, upaya yang dilakukan pemerintah saat ini akan dapat menjangkau perempuan di seluruh kawasan Indonesia. Namun demikian, masih diperlukan strategi khusus sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan ke dalam kebijakan daerah.

"Kita meminta agar Komnas Perempuan dapat menyiapkan laporan rinci yang bisa dijadikan dasar telaah oleh instansi terkait, seperti dengan Menteri Dalam Negeri," Ma'ruf menandasi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belum Final

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan sudah menginventarisir sebanyak 37 Rancangan Undang-undang (RUU) yang bakal masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Di antaranya, ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang telah diusulkan diubah judulnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), serta RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

"Total ada 37 RUU yang dipaparkan tim ahli dan Raker keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas prioritas dilakukan besok," kata Willy kepada wartawan, Selasa, 17 November 2020.

Willy menegaskan, 37 RUU tersebut belum final masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021. Keputusan baru akan dilakukan dalam sidang yang akan digelar esok hari.

Willy membeberkan sebanyak 37 RUU tersebut berasal dari tiga usulan yang berbeda yakni 27 usulan DPR, sembilan usulan pemerintah dan satu usulan DPD.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya