Liputan6.com, Jakarta Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait acara kerumunan massa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sempat digelar di Megamendung, Bogor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga
"Iya betul (periksa Ridwan Kamil)," tutur Awi saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Advertisement
Menurut Awi, total saksi yang akan diperiksa menjadi 11 orang. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kades Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman, Ketua RW 03, Agus, Camat Megamendung, Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemda Bogor, A. Agus Ridallah, dan Panitia Acara, Muchsin Alatas.
Kemudian Kades Kuta, Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor, Ade Yasin, Sekda Bogor, Burhanudin, dan pihak Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diperiksa Tim Gabungan
Adapun pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri mengingat yang menangani merupakan tim penyidik gabungan.
"Yang memeriksa tim gabungan Bareskrim, PMJ, dan Polda Jabar yang tangani kasus tersebut," kata Awi.
Advertisement