Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan Baras mencatat terdapat 398 kali pelanggaran selama Covid-19 melanda Indonesia. Haikal mempertanyakan alasan kepolisian memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami ada catatannya semua. Pak Anies yang ke 399 (pelanggaran). Pertanyaannya, kenapa setelah 399 baru terjadi pemanggilan? Dan Pak Anies adalah Gubernur pertama yang dipanggil dalam hal kerumunan," kata dia, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga
Haikal menyinggung Gubernur lain yang di daerahnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Tapi, tak bernasib sama seperti Anies Baswedan.
Advertisement
Belakangan, kepolisian baru memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah mendapat desakan dari berbagai pihak.
"Dan ini sebenarnya responsif dari tindakan kepolisian, kami menilai tindakan ini adalah sebuah tindakan yang positif, walaupun positif yang terlambat. Kenapa baru sekarang, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat," ucap dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
33 Pertanyaan untuk Anies
Sebelumnya, Anies Baswedan diperiksa pihak Polda Metro Jaya terkait acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab lantaran telah menimbulkan kerumunan, Selasa (17/11/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan."Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Meski demikian, Anies Baswedan enggan membeberkan detail pertanyaan terkait acara yang menarik simpatisan Rizieq Shihab tersebut.Dia hanya menuturkan, pernyataannya sudah dijadikan laporan setebal 23 halaman oleh penyidik.
"Detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ungkap Anies Baswedan.
Â
Advertisement