KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Nov 2020, 13:05 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2020, 13:03 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

"Walkot Cimahi. (Ditangkap) tadi pagi jam 10.30 WIB," ujar sumber internal Liputan6.com, Jumat (27/11/2020).

Sumber KPK masih belum bersedia membeberkan penangkapan terhadap orang nomor satu di Cimahi, Jawa Barat tersebut. Termasuk siapa saja pihak yang sudah diamankan.

Namun sumber KPK memastikan penangkapan terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Soal Perijinan RS

"Perijinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x2 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya