Polri Sebut Aksi Teroris Upik Lawanga di Poso Tewaskan 27 Orang

Densus 88 Antiteror menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 23 November 2020. Dia 14 tahun menjadi buron.

oleh Mevi Linawati diperbarui 01 Des 2020, 07:41 WIB
Diterbitkan 01 Des 2020, 07:40 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Awi Setiyono
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono saat menyampaikan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan, tindak pidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL) di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa tahun silam menewaskan 27 orang dan melukai 92 orang lainnya.

Di antara aksi terorisme yang dilakukan Upik Lawannga di Poso antara 2004 dan 2006 adalah pembunuhan Helmi Tembiling, istri anggota TNI AD di Sulteng.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aksi Upik Lawanga lainnya adalah penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah pada 12 Desember 2004, bom GOR Poso pada 17 Juli 2004, bom Pasar Sentral pada 13 November 2004, bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005, dan bom Pura Landangan pada 12 Maret 2005.

"Seterusnya, bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005, bom Termos Nasi Tengkura pada 6 September 2006, bom Senter Kawua pada 9 September 2006, dan penembakan sopir angkot Mandale," kata Awi di Jakarta, Senin 30 November 2020 seperti dikutip dari Antara.

Banyaknya aksi teror Upik Lawanga saat itu mendorong polisi membentuk Satgas Gakkum Poso.

"Satgas kemudian menangkap pelaku pengeboman dan penembakan, Hasanuddin dan Basri yang merupakan rekan UL pada 2006 hingga 2007," tutur Awi.

Satgas Gakkum juga memasukkan nama 29 orang termasuk Upik Lawanga ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penangkapan

Setelah 14 tahun menjadi buron, Densus 88 Antiteror akhirnya menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 23 November 2020.

Tak hanya UL, Densus juga meringkus tujuh orang rekan UL lainnya di Lampung pada 23 dan 25 November 2020.

Taufik Bulaga yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah ini diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan Cirebon.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya