Bupati Bogor Sebut Massa FPI di Megamendung Sulit Dikendalikan Satgas COVID-19

Bupati Bogor Ade Yasin mengakui bahwa kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 tak bisa dikendalikan oleh Satgas COVID-19.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Des 2020, 07:47 WIB
Diterbitkan 03 Des 2020, 07:47 WIB
Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin mengakui bahwa kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 tak bisa dikendalikan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.

"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," ujarnya, di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu (2/12/2020).

Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu menyebutkan bahwa sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung Bogor.

Ade Yasin mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat guna mengklarifikasi ihwal kerumunan tersebut di Megamendung.

"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurutnya, pada pemanggilan pertama ia terpaksa tidak dapat hadir memenuhi panggilan Polda Jabar lantaran terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Rabu 18 November hingga 28 November.

Ia mengaku akan memenuhi panggilan kedua yang diagendakan pada Selasa, 10 Desember 2020, bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kedua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.

"Selasa depan pemanggilan lagi infonya, klarifikasi saja ya terkait protokol kesehatan," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu pula.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya