Ketua BPK Agung Firman Penuhi Panggilan KPK soal Suap SPAM di Kementerian PUPR

Kedatangan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Des 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 12:35 WIB
DPR dan BPK Bahas Pengawasan Dana Penanganan COVID-19
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna memberikan keterangan usai pertemuan dengan DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Dalam pertemuan, DPR meminta BPK melakukan pengawasan, pemeriksaan penggunaan dana dalam penanganan pandemi COVID-19 secara tansparan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa 8 Desember 2020. Kedatangan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

"Penyidik memanggil Agung sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," tulis Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (8/12/2020).

Ali menjelaskan, pemanggilan Agung hari ini adalah penjadwalan ulang. Sedianya, Agung diperiksa pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin.

"Senin (7/12/2020) Agung tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan," jelas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) pada Kamis (3/12/2020). Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.

"Kami menahan tersangka RIZ eks anggota BPK RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD," ujar Nurul Ghufron dalam konfersnsi pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (3/12/2020).

Ghufron mengatakan, Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggota BPK Jadi Tersangka

Dalam kasus ini KPK jerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka.

Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo. Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Delapan tersangka tersebut yakni, ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAMAnggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya