Liputan6.com, Jakarta - Pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar pada Rabu 9Â Desember kemarin. Di tengah situasi pandemi Covid-19, Pilkada dilaksanakan serentak di 309 kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan lancar. Namun, 178.039 orang mendapatkan teguran karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) selama tahapan Pilkada.
"Berdasarkan pemantauan sistem monitoring perubahan perilaku BLC (Bersatu Lawan Covid-19), dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten dan kota bahwa telah sebanyak 178.039 orang yang ditegur," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).
Advertisement
Wiku mencatat, tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan sangat tinggi selama Pilkada. Kepatuhan pemilih terhadap penggunaan masker di area tempat pemungutan suara (TPS) sebesar 95,96 persen.
"Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 90,71 persen," sambungnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kepatuhan Institusi Rendah
Meski tingkat kepatuhan pemilih sangat tinggi, kepatuhan institusi dan penyediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan dan petugas pengawas penerapan protokol kesehatan di TPS rendah. Persentase kepatuhan institusi dan penyediaan fasilitas penunjang berada di bawa 50 persen.
"Hal ini sangat kami sayangkan terlebih mengingat tingginya kepatuhan pemilih saat pilkada," tandasnya.
Â
Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com
Advertisement